Breaking News:

Beasiswa 2024

Hore! Ini Daftar Beasiswa S1 2024 di Kampus Dalam Negeri, Syarat Tak Perlu Pakai Nilai TOEFL & IPK

Daftar Beasiswa S1 2024 di kampus dalam negeri tak perlu pakai nilai TOEFL dan IPK.

Editor: Candra Isriadhi
Dok. Kemendikbud Ristek
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024. Daftar Beasiswa S1 2024 di kampus dalam negeri tak perlu pakai nilai TOEFL dan IPK. 

3. Menyertakan surat rekomendasi dari Ketua Paguyuban Penghayat/Ketua
Majelis Luhur.

Cakupan beasiswa BPI 2024

Bagi pendaftar yang lolos beasiswa ini berhak mendapatkan:

Dana pendidikan

  • Dana pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana tunjangan buku
  • Dana bantuan penelitian tesis atau disertasi Dana bantuan seminar internasional
  • Dana bantuan publikasi jurnal internasional

Dana pendukung

  • Dana transportasi
  • Dana aplikasi visa/Residence permit
  • Dana asuransi kesehatan
  • Dana hidup bulanan
  • Dana kedatangan
  • Dana tunjangan keluarga atau (khusus jenjang doktor)
  • Dana keadaan darurat
  • Program pengayaan afirmasi dan pengayaan bahasa (khusus afirmasi)

Dana pendukung (penyandang disabilitas)

  • Dana aplinasi visa pendamping
  • Dana transportasi pendamping
  • Dana asuransi kesehatan pendamping
  • Dana tunjangan visa pendamping
  • Dana tunjangan visa pendamping
  • Biaya pendukung lainnya (tang ditetapkan BPPT)

Persyaratan umum beasiswa BPI 2024

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal dan bukan penduduk tetap di negara lain.

2. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.

3. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:

  • sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang
  • terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah; atau
  • sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek

4. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka
wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

5. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:

  • melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit
  • atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
  • melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.

6. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:

  • Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik; dan
  • Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah Qsakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.

7. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.

8. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing
skema Calon Guru SMK dan S3 Pendidikan Perguruan Tinggi Akademik (PTA).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
beasiswa kampus dalam negeribeasiswa kuliah gratisinfo beasiswa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved