Breaking News:

Berita Viral

Cerita TKI di Jepang, Dapat Upah Tak Sesuai Ekspektasi, Syok Itung Gaji Per Bulan: Pulang Aja Lah!

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Jepang mengaku menyesal setelah menerima gaji.

YouTube Tribun Sumsel
Mengira Kerja di Jepang Bakal Digaji Rp 20 Juta Per Bulan, TKI Malah Menyesal. 

Intan sakit sebelum melakukan wawancara dengan perusahaan yang akan merekrutnya.

Dia pun dibawa ke rumah sakit besar di Oita. Dokter mendiagnosis Intan mengalami infeksi usus atau laparatomi.

Di Oita, Intan menjalani perawatan selama dua minggu.

Dia keluar dari rumah sakit pada Jumat (5/4/2024). Setelah itu, dia tinggal di apartemen bersama pekerja asal Vietnam.

Namun, pihak penyalur magang Kumiai menghubungi keluarga Intan di Indonesia untuk meminta pembayaran biaya pengobatan sebesar 500.000 Yen atau sekitar Rp 52.178.600.

Pihak rumah sakit memberikan batas waktu pembayaran hingga 22 April 2024. Namun, Intan dan keluarganya tidak mempunyai uang.

Agus menyatakan, dia bersama warga Indonesia lain yang ada di Jepang lalu berinisiatif mengadakan donasi untuk biaya pengobatan Intan.

Menurutnya, Intan saat ini hanya bisa berbaring di kasur akibat luka usai operasi. Meski begitu, dia perlahan mulai pulih.

"Habis periksa di rumah sakit. Mulai baik kondisinya. Intan sudah bisa makan agak kasar walaupun perutnya masih diperban," katanya.

Untuk membantu Intan, Agus membuka donasi biaya pengobatan melalui media sosial.

Menurutnya, mulai banyak orang dari berbagai komunitas dan perkumpulan masyarakat di Indonesia yang ikut menyumbang.

Dia menargetkan dan mengusahakan biaya pengobatan Intan di rumah sakit dapat dibayarkan pada 20 April 2024.

Ini lebih cepat dari batas waktu 22 April 2024 dari rumah sakit.

Tak hanya biaya berobat, Agus berencana mengumpulkan dana bagi Intan untuk membiayai masa pemulihannya selama 2-3 bulan ke depan.

Menurutnya, visa Intan akan kedaluwarsa pada Mei 2024.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
TKIJepanggajiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved