Berita Kriminal
Ngaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Jateng Tipu Korban, Bawa Kabur Rp 150 Juta
Penjual pentol keliling di Kabupaten Lamongan harus diberurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan bisa memasukkan menjadi PNS.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Berbekal lapororan korban, Sat Reskrim bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa tersangka sudah tidak pernah pulang ke rumahnya di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Tersangka diketahui ngekos di wilayah Bojonegoro. Tim memburu dan mendapati tersangka berada di sekitar Rumah Sakit Umum Bojonegoro.
"Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 kemarin," kata Andy.
Saat ini tersangka diamankan di Polres Lamongan dan mengakui semua perbuatannya.
Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Dede Maulana Pura-pura Beli Pajero di Jambi Malah Bawa Kabur & Bunuh Pemilik Mobil, Kenal dari FB |
![]() |
---|
Liciknya Dede Maulana Bunuh Nindia di Jambi, Rampok Pajero Demi Terlihat Ganteng: Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Daftar 8 Buronan Indonesia Dicari Interpol, Ada Chen Kasus TPPO, Riza Chalid & Jurist Tan Menyusul |
![]() |
---|
Fakta Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakut, Hasil Autopsi Tubuh Penuh Luka, Ibu Diamankan |
![]() |
---|
Sosok Ika Bos Gadai di Semarang Tewas Dibunuh Nasabah, Korban Dikira Tidur, Pelaku Gasak Motor & TV |
![]() |
---|