Breaking News:

Berita Kriminal

Ngaku Bisa Loloskan Jadi PNS, Penjual Pentol di Lamongan Jateng Tipu Korban, Bawa Kabur Rp 150 Juta

Penjual pentol keliling di Kabupaten Lamongan harus diberurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan bisa memasukkan menjadi PNS.

Kompas TV
Penjual pentol keliling ngaku bisa meloloskan jadi PNS. 

Berbekal lapororan korban, Sat Reskrim  bergerak untuk melakukan  penyelidikan dan  mendapati informasi bahwa tersangka sudah tidak pernah pulang ke rumahnya di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. 

Tersangka diketahui ngekos di wilayah Bojonegoro. Tim memburu  dan mendapati tersangka berada di sekitar Rumah Sakit Umum Bojonegoro. 

"Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 kemarin," kata Andy.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Lamongan dan  mengakui semua perbuatannya.

Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. 

(TribunNewsmaker/ Suryaco.id)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Tags:
PNSpentolLamonganpenipuan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved