Breaking News:

Bansos dan BLT

Kabar Baik Warga Jakarta, Jadwal Pencairan KLJ Tahap 2 2024 Sudah Dirilis, Lansia Dapat Rp 600 Ribu

Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 sudah dirilis, warga miskin dapat Rp 600 ribu.

Editor: Candra Isriadhi
bungko.desa.id
Ilustrasi penerima bansos KLJ 2024. Jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 sudah dirilis, warga miskin dapat Rp 600 ribu. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira warga Jakarta, jadwal pencairan KLJ Tahap 2 2024 sudah dirilis, warga miskin dapat Rp 600 ribu.

Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 Tahap 2 kini sudah dilaksanakan.

Adapun jadwal pencairan Bansos KLJ Tahap 2 2024 bisa dilihat di artikel ini.

Saat ini, terdapat beberapa jenis bansos yang disalurkan di berbagai wilayah, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, dan KLJ Tahap 2.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi yang membutuhkan.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk aktif memantau informasi terbaru melalui berbagai sumber berita.

Baca juga: Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini

Hal ini penting agar mereka dapat memperoleh jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, BLT Mitigasi Risiko Pangan, KLJ Tahap 2 yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan mereka.

Dengan adanya program bansos ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang cukup bagi masyarakat yang membutuhkan untuk memperbaiki kesejahteraan dan kondisi sosial mereka.

Seorang lansia mengambil bansos di kantor pos.
Seorang lansia mengambil bansos di kantor pos. (TribunPontianak/Ka/Kompas.com)

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menyatakan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.

page:article-content-body:section:text">

Pencairan PKH telah dimulai untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia, kabar baik datang dalam waktu dekat.

PT Pos Indonesia telah mengirim surat undangan pencairan PKH di beberapa wilayah, menandakan bahwa pencairan akan segera dilaksanakan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pencairan melalui Kartu KKS Merah Putih masih belum dilakukan secara bersamaan.

Halaman
123
Tags:
syarat mendapat bansosjadwal pencairan bansosBansos KLJ
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved