Breaking News:

Bansos dan BLT

8 Bansos 2024 Bagi Masyarakat Jika Nama Tercatat di DTKS Kemensos, Begini Cara Cek Status Penerima

8 Bansos 2024 bagi masyarakat yang tercatat DTKS, begini cara cek status penerimanya.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: Kompas.tv/Ant
Ilustrasi warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). 8 Bansos 2024 bagi masyarakat yang tercatat DTKS, begini cara ceknya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 8 Bansos 2024 bagi masyarakat yang tercatat DTKS, begini cara ceknya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sejumlah Bansos 2024, wajib syaratnya untuk tercatat di DTKS Kemensos.

Jika sudah tercatat maka masyarakat miskin berhak mendapatkan 8 jenis Bansos 2024 ini.

Kesempatan terdaftar dalam DTKS memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.

Nah, bagi calon KPM yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada beberapa jenis bansos yang bisa calon KPM terima.

Baca juga: Syarat Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta KLJ Tahap 2 2024, Warga Miskin Dijatah Rp 600 Ribu

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengamanatkan bahwa DTKAS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan landasan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan bantuan atau pemberdayaan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

 Jika calon KPM terdaftar dalam daftar DTKS, berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang dapat diterima, dikutip dari Kemensos.go.id: 

Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

1. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)

Bantuan ini mencakup program BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan terdaftar dalam DTKS, seseorang memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan nasional.

2. Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT)

Program ini memberikan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Tujuan program ini adalah percepatan penanggulangan kemiskinan dengan memberikan bantuan secara langsung kepada keluarga.

Halaman
12
Tags:
Bansos 2024jenis jenis bansoscara daftar bansosDTKS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved