Selebrita
3 Fakta Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Hisap Ganja di Atas Pohon Gara-gara Takut Ketahuan
3 fakta kasus Epy Kusnandar yang ditangkap karena kasus narkoba, menghisap lintingan ganja di atas pohon
Editor: Talitha Desena
Epy Kusnandar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun polisi tidak menahan Epy karena aktor tersebut sedang sakit.
Epy Kusnandar diketahui mengalami depresi hingga tekanan darah tinggi.
Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya, polisi pun akan merehabilitasi Epy Kusnandar.
Atas perbuatannya Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golongan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.
Kondisi Epy Kusnandar Setelah Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Inilah kondisi Epy Kusnandar setelah ditangkap karena kasus narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Epy Sunandar bersama rekannya, Yogi Gamblez ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat Jumat (10/5) malam, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kini pemeran Kang Mus di serial Preman Pensiun ini mengalami depresi.
Ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.
"Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Kemudian saudara EK (Epy Kusdinar) hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi. Dikutip TribunSeleb, Sabtu (18/5/2024).
Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan Epy ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan.
Baca juga: Rekam Jejak Karier Epy Kusnandar, Aktor Preman Pensiun Dibekuk karena Narkoba: Sempat Jual Nasi Uduk

Syahduddi menjelaskan, meski Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang artis.
Sedangkan terhadap YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: Kompas.com
Kondisi Terkini Narji Eks Cagur, Dulu Jadi Pelawak Top Kini Milih Urus Hamparan Sawah di Kampung |
![]() |
---|
Penyebab Bedu Ceraikan Istrinya, 15 Tahun Menikah Pelawak Akui Selalu Bersabar Jalani Rumah Tangga |
![]() |
---|
Komentar Komeng Usai Rumah Eko Patrio & Uya Kuya Dijarah: Namanya Musibah, Kita Bantu Semangat |
![]() |
---|
Daftar 4 Artis Pilih Nafkah Minim saat Cerai dengan Suami, Dari Tasya Farasya hingga Okie Agustina |
![]() |
---|
Kondisi Nissa Sabyan Dibongkar Tetangga: Isu Hamil, Rumah Tertutup, hingga Disebut Sempat Pengajian |
![]() |
---|