Breaking News:

Selebrita

Kondisi Epy Kusnandar Setelah Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Depresi, Kini Jalani Perawatan di RSKO

Inilah kondisi Epy Kusnandar setelah ditangkap karena kasus narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

YouTube Kompas.com
Epy Kusnandar alami kondisi depresi setelah ditangkap karena kasus narkoba. 

Kemudian tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," kata Kapolres.

Rupanya tak hanya sekali, Epy Kusnandar mengisap barang haram itu di atas pohon.

Epy kembali mengonsumsi sisa lintingan ganja itu di atas pohon belakang apartemennya.

"EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu langsung ganda tersebut melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Saat ditanyakan apakah Epy membeberkan kepada polisi terkait alasannya memilih mengisap ganja di atas pohon jelang Pukul 04.20 WIB, Kapolres menduga sang seniman memilih lokasi itu karena dirasa aman.

Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali," ujar Kapolres.

Saat ditanyakan apakah Epy membeberkan kepada polisi terkait alasannya memilih mengisap ganja di atas pohon jelang Pukul 04.20 WIB, Kapolres menduga sang seniman memilih lokasi itu karena dirasa aman.

Epy hanya mengaku dirinya mengonsumsi barang haram untuk konsumsi pribadi.

"Ya yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya.

Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja," kata Syahduddi.

Epy Kusnandar, kata Kapolres ditangkap berdasarkan kasus narkoba yang melibatkan Yogi Gamblez.

Yogi mengaku sempat memberikan selinting ganja kepada pemeran Kang Mus Preman Pensiun itu.

Epy Kusnandar pun ditangkap di Apartemen Kalibata yang merupakan tempat tinggalnya saat ini pada Kamis (9/5/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Epy Kusnandarnarkobadepresi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved