Breaking News:

Kunci Jawaban

Perusahaan Aplikasi Itu Bertindak sebagai? Lembaga Apa yang Mengawasi Jual Beli Saham?Ini Jawabannya

Inilah kunci jawaban soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?'

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
NET
Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995' 

Berdasarkan pada UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal yang mengatur praktik perdagangan saham secara online ini, jelaskan:

a. Perusahaan aplikasi tersebut bertindak sebagai apa?

b. Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?

Baca juga: 12 Kunci Jawaban Post Test Modul 2, Apa Hal yang Biasanya Membuat Anda Teralihkan dari Tugas? PMM

Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995'
Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995' (NET)

Jawaban:

a. Perusahaan aplikasi seperti Stockbit, Bibit, Pluang, dan aplikasi mobile banking lainnya yang memungkinkan masyarakat melakukan jual beli saham bertindak sebagai Perantara Pedagang Efek.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Perantara Pedagang Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

Mereka berfungsi sebagai perantara antara investor dan pasar modal, memfasilitasi transaksi jual beli saham.

Agar dapat beroperasi, perusahaan-perusahaan ini harus memperoleh izin usaha dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang sekarang tugas dan fungsinya diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Logo Otoritas Jasa Keuangan.,- Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995'
Logo Otoritas Jasa Keuangan.,- Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995' (Otoritas Jasa Keuangan)

Mereka juga berhak menggunakan sistem dan sarana Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek, memastikan transaksi dilakukan dengan aman dan sesuai regulasi.

Sebagai Perantara Pedagang Efek, perusahaan aplikasi ini memiliki tanggung jawab untuk menyediakan platform yang aman dan terpercaya bagi para investor.

Mereka harus memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka juga harus memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada pengguna mereka tentang risiko dan potensi keuntungan dari investasi di pasar modal.

Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995'
Kunci jawaban dari soal 'Perusahaan aplikasi perdagangan saham tersebut bertindak sebagai apa?' dan 'Lembaga apa yang mengawasi perdagangan saham tersebut?' jika berdasarkan UU No.8 Tahun 1995' (SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG)

b. Lembaga yang mengawasi perdagangan saham di Indonesia adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan pasar modal sehari-hari dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Namun, sejak tahun 2011, tugas dan fungsi Bapepam telah diambil alih oleh OJK melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Halaman
123
Tags:
kunci jawabanaplikasiperusahaansahamperdaganganOJKOtoritas Jasa Keuangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved