Bansos dan BLT
4 Syarat Mendapatkan Bantuan KLJ 2024, Lansia Jakarta dari Keluarga Miskin Bakal Dijatah Rp 600 Ribu
4 syarat mendapatkan KLJ 2024, lansia dari keluarga miskin bakal dapat dana Rp600 ribu.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - 4 syarat mendapatkan KLJ 2024, lansia dari keluarga miskin bakal dapat dana Rp600 ribu.
Bagi warga Jakarta yang termasuk lansia dari keluarga miskin, maka berhak mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
KLJ 2024 memiliki beberapa manfaat bagi para pemegangnya.
Program ini dihadirkan pada akhir 2017 lalu, era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan.
Pada intinya, adanya KLJ bertujuan untuk memberikan bantuan kepada lansia yang membutuhkan, dengan fokus pada mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit dan memerlukan perhatian khusus karena kondisi kesehatan atau sosial mereka.
Baca juga: Rp200 Ribu Cair, Bansos BPNT 2024 Tahap 4 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima
Dalam program ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI dan bisa dipergunakan untuk bertransaksi.
Bagi warga lansia yang terdaftar dalam program ini, mereka akan menerima dana sebesar Rp 600.000 yang cair setiap tiga bulan sekali ke dalam kartu ATM yang diberikan.
Syarat sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta

Perlu dipahami bahwa tidak semua warga lansia di Jakarta bisa memenuhi syarat untuk menerima KLJ.
Bantuan ini hanya untuk lansia yang tidak mampu secara ekonomi dan telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berdasarkan laman resmi Dinas Sosial Jakarta, berikut ini adalah persyaratan lengkap untuk mendapatkan KLJ:
1. Usia 60 tahun ke atas: Program ini ditujukan khusus untuk lansia yang telah mencapai usia 60 tahun atau lebih.
2. Berekonomi rendah dan terdaftar dalam DTKS: Hanya mereka yang memenuhi kriteria ekonomi rendah dan terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.
Baca juga: 6 Bansos 2024 Cair Sekaligus Pada Juni 2024, Warga Miskin Minimal Dapat Dana Rp200 Ribu Per Bulan
3. Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil: Calon penerima KLJ tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau penghasilan yang sangat kecil sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
4. Menderita penyakit menahun atau terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial: Program ini juga ditujukan untuk membantu lansia yang menderita penyakit menahun, terbaring di tempat tidur, atau terlantar secara psikis dan sosial.
Sumber: Kompas.com
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|