Jadwal Pembukaan PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, Begini Cara Daftar Melalui Laman Ppdb.jatengprov.go.id
Jadwal pembukaan PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, begini cara daftar melalui ppdb.jatengprov.go.id.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pembukaan PPDB Jateng 2024 SMA/SMK, begini cara daftar melalui ppdb.jatengprov.go.id.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 20224 untuk siswa SMA/SMK akan segera dimulai.
Diketahui Tahapan PPDB Jateng 2024 akan dibuka mulai 11 Juni 2024.
Tepatnya tahapan pembuatan akun dan verifikasi berkas agar bisa mengikuti tahapan PPDB Jateng 2024 selanjutnya.
Siswa kelas 9 di Jawa Tengah yang mau mengikuti PPDB Jateng 2024 untuk mendaftar jenjang SMA/SMK wajib memperhatikan cara daftar hingga jadwal lengkapnya.
Dilansir dari Petunjuk Teknis PPDB Jateng 2024, Rabu (5/6/2024) berikut cara daftar PPDB Jateng 2024 hingga jadwal lengkapnya.
Baca juga: Ini Kacau! Kecewa PPDB Zonasi Anak Tak Diterima, Ortu Nekat Ngukur Jarak ke Sekolah Pakai Meteran
1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id.
2. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan Password.
3. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

4. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.
5. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran.
Baca juga: HORE! Libur Panjang Telah Tiba, Kapan Kenaikkan Kelas? Ini Kalender Tanggal Merah 2023 & Jadwal PPDB
6. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan aktivasi, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
7. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
8. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Sumber: Kompas.com
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 46 47 Cermatilah Informasi dalam Iklan, Isikan dalam Tabel |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 39 40 Pesawat Rp 400 M RI Laris |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 20 Elemen Pamflet, Pamflet Papandayan dan Green Canyon |
![]() |
---|
Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 38, Bagaimana Cara Menghindari Dampak Negatif dari Globalisasi? |
![]() |
---|
Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 27 28 29 30 31, Sebutkan 3 Ciri dari Ulil Albab? |
![]() |
---|