Kunci Jawaban
Jelaskan Komponen Sistem Pertahanan Rakyat Semesta Menurut Pasal 30 Ayat 2 UUD 45! Ini Jawabannya
Inilah kunci jawaban terbaik dari soal 'Jelaskan komponen sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta menurut Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945!'
Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
Implementasi Sishankamrata
Kerja Sama Antara Komponen: Implementasi Sishankamrata memerlukan kerja sama yang sinergis antara TNI, Polri, dan rakyat.
Setiap komponen memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara.
Pendekatan Semesta: Pendekatan semesta berarti seluruh sumber daya nasional dikerahkan untuk pertahanan dan keamanan negara. Hal ini mencakup sumber daya manusia, alam, dan teknologi.
Tantangan dan Solusi
Modernisasi Alutsista: Salah satu tantangan yang dihadapi adalah modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista).
TNI perlu terus meningkatkan kemampuan dan teknologi pertahanan untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks.
Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit dan Polisi: Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota TNI dan Polri menjadi kunci untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugas dengan optimal.
Peningkatan Kesadaran Bela Negara: Perlu adanya upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan
Menurut Pasal 30 Ayat 2 UUD 1945, Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta
Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan: "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung."

Berdasarkan pasal tersebut, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) memiliki beberapa komponen utama yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan rakyat.
1. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan kekuatan utama dalam sistem pertahanan negara. TNI terdiri dari tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Setiap matra memiliki peran dan fungsi khusus dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Angkatan Darat (AD): Bertanggung jawab atas operasi pertahanan di darat, menjaga wilayah teritorial, dan membantu dalam penanganan bencana alam.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Kunci Jawaban Modul 3.2 Manajemen dan Keuangan Rumah Ibadah – Pelatihan PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.1 Sejarah Rumah Ibadah – Pelatihan Pengelolaan Rumah Ibadah PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.1: Konsep Lesson Study for Learning Community – Pelatihan PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.4: Penyusunan Plan Lesson Study – Pelatihan PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 15–17: Kegiatan 6 & 7 Bab 1 Demi Keluarga |
![]() |
---|