Breaking News:

Bansos dan BLT

Insentif Rp4.2 Juta Cair, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 69 Kini Sudah Bisa Beli Pelatihan Kerja

Rp4.2 juta cair, peserta Kartu Prakerja Gelombang 69 sudah bisa beli pelatihan kerja.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram
Ilustrasi peserta Kartu Prakerja 2024. Rp4.2 juta cair, peserta Kartu Prakerja Gelombang 69 sudah bisa beli pelatihan kerja. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rp4.2 juta cair, peserta Kartu Prakerja Gelombang 69 sudah bisa beli pelatihan kerja.

Bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 69 yang lolos kini sudah bisa membeli pelatihan kerja.

Pelatihan kerja bisa dibeli dengan dana insentif yang diberikan kepada peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 69.

Adapun Pelatihan tersebut bisa disesuaikan dengan minat dan kebutuhan masing-masing penerima Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 69 diumumkan, Bagi peserta yang dinyatakan lolos sudah dapat membeli pelatihan pertamanya.

Sementara, bagi yang belum lolos dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang berikutnya.

Pihak Kartu Prakerja mengimbau peserta yang lolos untuk segera membeli pelatihan pertama karena hanya diberikan waktu 15 hari.

Baca juga: Beras 10 Kg Segera Cair Bansos Mitigasi Risiko Pangan 2024 Akan Disalurkan, Warga Miskin Full Senyum

"Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk beli pelatihan pertama!" tulisnya dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Ada konsekuensi apabila peserta yang lolos tidak membeli pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan. Pihak Kartu Prakerja akan menonaktifkan akun Prakerja peserta dan kepesertaan akan dicabut.

Imbasnya, peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja. Saldo pelatihan yang telah diberikan juga akan hangus dan dikembalikan ke rekening kas umum negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Negara.

Pengumuman Kartu Prakerja.
Pengumuman Kartu Prakerja. (Instagram)

Ada konsekuensi yang harus ditanggung jika tak segera membeli Pelatihan, yaitu saldo Pelatihan akan hangus.

Saldo Pelatihan juga akan kedaluwarsa jika kamu tidak beli Pelatihan lainnya dalam 15 hari setelah penyelesaian (hingga pemberian penilaian dan ulasan) Pelatihan pertama.

Berikut sejumlah tahapannya:

* Tahap Beli Pelatihan

Kamu dapat menggunakan fitur cari Pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

Setelah kamu menemukan Pelatihan yang diinginkan, kamu dapat membelinya melalui platform digital.

Kemudian kamu dapat menyalin nomor Kartu Prakerja yang terdapat di dashboard.

Tujuannya adalah sebagai alat pembayaran Pelatihan.

Pembelian Pelatihan hanya dapat dilakukan maksimum 15 hari sejak diterima sebagai peserta.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja 2024 gelombang 69 diperpanjang.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja 2024 gelombang 69 diperpanjang. (Sumber: prakerja.go.id)

* Tahap Pelatihan

Setelah itu, kamu dapat menghadiri Pelatihan sesuai jadwal yang ditentukan.

Perlu diketahui, Pelatihan hanya dapat dilakukan oleh diri sendiri, sehingga tidak bisa diwakilkan.

Apabila Pelatihan telah kamu selesaikan, nantinya akan mendapat sertifikat.

Namun apabila saldo masih ada, kamu dapat menggunakannya untuk membeli Pelatihan lagi.

* Memberi Rating

Apabila Pelatihan telah diselesaikan, jangan lupa memberikan rating dan ulasan di dasboard Kartu Prakerja.

Pengisian ulasan harus dilakukan secara jujur sesuai dengan Pelatihan yang kamu selesaikan.

Dapat Insentif

Setelah memberi rating dan ulasan, kamu akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu.

* Mengisi Survei Evaluasi

Setelah sertifikat Pelatihan muncul di dashboard Kartu Prakerja, kamu juga harus mengisi Survei Evaluasi.

Setelah Survei Evaluasi diselesaikan, kamu akan mendapatkan Insentif sebesar Rp 50 ribu.

Demikian tadi informasi terkait solusi pembelian Pelatihan Kartu Prakerja di platform Digital, Semoga bermanfaat. 

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Tags:
pengumuman pendaftaran kartu prakerjatips beli pelatihan kartu prakerjatips dapatkan insentif kartu prakerjacara daftar kartu prakerjaKartu Prakerja
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved