Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PKH & BPNT 2024 Ada Batas Akhir Penyaluran, Cek Jadwal Maksimal Pengambilan Rp750 Ribu

Bansos PKH dan BPNT 2024 ada batas akhir penyaluran, cek jadwal maksimal pengambilan Rp750 ribu untuk ibu hamil.

Editor: Candra Isriadhi
TribunPontianak/Ka/Net
Ilustrasi bansos BPNT. Bansos PKH dan BPNT 2024 ada batas akhir penyaluran, cek jadwal maksimal pengambilan Rp750 ribu untuk ibu hamil. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bansos PKH dan BPNT 2024 ada batas akhir penyaluran, cek jadwal maksimal pengambilan Rp750 ribu untuk ibu hamil.

Bagi yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Juni 2024 ini akan mendapatkan sejumlah bantuan sosial (Bansos).

Beberapa Bansos 2024 di antaranya PKH hingga BPNT 2024.

Namun Bansos 2024 memiliki batas akhir penyaluran ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebaiknya KPM yang memiliki KKS segera menarik dana bantuan agar tidak hangus.

Bansos PKH dan BPNT Juni 2024 tak kunjung dilakukan penarikan dana, mak saldo akan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Beras 10 Kg Siap Disalurkan, 22 Juta Warga Miskin Bakal Mendapatkan Bansos 2024 Alokasi Juni

Penyaluran kedua Bansos tersebut saat ini terpantau masih terus disalurkan. 

Bahkan, sudah sebagian besar KPM yang telah mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Saat ini yang terpantau melakukan pencairan yakni untuk Bansos susuluan alokasi Juni 2024.

Lalu, kapan batas waktu pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2024?

Ilustrasi Dana Bansos bulan Juni 2024 BPNT dan PKH segera untuk dicairkan kepada KPM.
Ilustrasi Dana Bansos bulan Juni 2024 BPNT dan PKH segera untuk dicairkan kepada KPM. (TribunPontianak/Ka/Net)

Dilansir dari berbagai sumber, Bahwa pencairan kedua Bansos sosial tersebut kembali disalurkan hari ini.

Setelah Hari Raya lebaran haji dan cuti bersama, Bank Himbara kembali melakukan proses penyaluran kedua Bansos tersebut.

Namun, penyaluran Bansos tersebut diketahui untuk Pencairan bantuan susulan.

Baca juga: Rp750 Ribu Masuk KKS, Bansos PKH 2024 Tahap 3 Sudah Disalurkan ke Sejumlah KPM, Pastikan Dana Sesuai

Dihimbau kepada KPM agar segera melakukan penarikan dana paling lambat pada 30 Juni 2024.

Apabila dan bantuan tak tunjung diambil hingga Juli 2024, maka berisiko dana bantuan ditarik ke kas negara.

Halaman 1/2
Tags:
jadwal pencairan bansosjenis jenis bansosBansos 2024cara mengambil bansossyarat mendapat bansosBansos PKHBansos BPNT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved