Praja berarti pemerintahan yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat. Praja mencakup semua aspek kehidupan masyarakat di daerah tersebut, baik ekonomi, sosial,budaya, maupun politik. Dengan menggabungkan ketiga kata tersebut, "Sembada Nata Praja" dapat diartikan sebagai kemampuan dan kompetensi pemerintah dalam mengatur dan mengelola daerah atau wilayahnya dengan baik. Ini mencerminkan prinsip tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab.
Dengan demikian, semboyan "Sembada Nata Praja" bukan saja tagline hari jadi saja, tetapi juga sebuah panduan dan komitmen bagi Pemkab Klaten bersama masyarakat untuk selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam mengelola daerah dan melayani masyarakat. Ini adalah fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
(TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)