Berita Viral
Viral Wanita Berkali-kali Berhubungan Fisik dengan ODGJ Tanpa Persetujuan, Kirim Video ke Teman Pria
eorang wanita viral di media sosial lantaran berkali-kali berhubungan fisik dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan merekamnya.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Ia diperkirakan akan mengaku bersalah ketika dibawa ke pengadilan pada 7 Agustus.
Ada Selimut Bergoyang di Taman, Warga Syok Ternyata Pasangan Berhubungan Badan: Kurang Ajar
Ada selimut bergoyang di taman, warga begitu terkejut saat mengetahui isinya.
Ternyata selimut itu berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Lantas, seperti apa kisah lengkapnya?
Sebuah video yang memperlihatkan pasangan yang sedang berhubungan badan di taman Battery Park, Manhattan, Amerika Serikat telah memicu kemarahan warga sekitar.
Baca juga: Heboh! Video Mesum Dua Sejoli di Area Masjid BJ Habibie, Satpol PP Parepare Ambil Langkah Tegas Ini
Bahkan beberapa orang menyerukan agar pasangan mesum tersebut didakwa dengan tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh di depan umum.
Rekaman tersebut, yang telah ditonton lebih dari 50 juta kali sejak diunggah ke TikTok pada hari Senin, menunjukkan pasangan mesum tersebut dengan liar bersembunyi di bawah selimut hanya beberapa meter dari anak-anak kecil.
“Mencoba menikmati Minggu sore yang indah di NYC…,” tulis wanita yang merekam video tersebut.
“Hanya di New York.” lanjutnya.
Dalam video tersebut, dua anak terlihat mengendarai skuter di dekat pasangan tersebut, sementara anak-anak lain bermain-main dengan orang tuanya, tanpa menyadari aksi hubungan badan yang terjadi di bawah material bergerak tersebut.
Tampaknya pasangan itu melanjutkan sesi hubungan badannya di publik hingga matahari terbenam.

Baca juga: Miris! Mesum di Siang Bolong, Sejoli di Malang Digerebek Petugas Satpol PP, Aksinya Terekam CCTV
Kemudian video kedua menunjukkan selimut masih bergerak saat senja setelah sebagian besar taman Lower Manhattan kosong.
Berhubungan di depan umum adalah ilegal di New York City, dan dituduh sebagai “ketidaksenonohan di depan umum.”
Hukuman pelanggaran ringan untuk pelanggaran cabul di depan umum yang pertama dapat dihukum dengan denda dan hukuman penjara atau masa percobaan, menurut firma hukum Gianni Karmily.
Warganet yang terkejut dengan video viral tersebut mencela perilaku pasangan tersebut.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Awal Mula Wali Kota Prabumulih Marah ke Kepsek SMPN 1, Anak Kehujanan Usai Drum Band, Kini Damai |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi di Sinjai Viral Saksikan Anaknya Pukul Wakasek, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Walikota Prabumulih H Arlan yang Viral Perkara Kisruh SMPN 1 Punya Harta 17 Miliar, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Baru 3 Hari Menikah, Pengantin Baru Tewas Ditangan Mertua dan Adik Ipar, Anak Menjerit Histeris |
![]() |
---|
Sosok Eko Purnomo, Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, Ternyata Jadi Nelayan di Kalimantan |
![]() |
---|