Breaking News:

Beasiswa 2024

Benefit Lengkap Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, Mahasiswa Baru Dapat Uang Saku Jutaan Rupiah

Inilah benefit yang diterima mahasiswa para penerima Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud.

|
Kolase Tribunnewsmaker.com/ Freepik
Deretan benefit penerima Beasiswa Unggulan 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah benefit yang diterima mahasiswa para penerima Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud.

Beasiswa Unggulan Kemendikbud menjadi salah satu program beasiswa kuliah yang dinantikan pendaftarannya.

Beasiswa Unggulan menjadi incaran lantaran banyak benefit yang diberikan untuk penerima.

Benefit beasiswa dari Kemendikbud yaitu Beasiswa Unggulan di antaranya mengcover semua biaya, mulai dari Uang kuliah/SPP (Penuh), Uang Buku, hingga Biaya Hidup.

Untuk besaran Uang kuliah/SPP ini disesuaikan dari masing-masing mahasiswa penerima Beasiswa Unggulan tersebut, sedangkan untuk uang buku dan biaya hidup antar mahasiswa mendapat besaran yang sama.

Dengan Beasiswa Unggulan, Kemendikbud memberi kesempatan bagi mahasiswa yang berprestasi atau bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3 namun mengalami kesulitan pembiayaan pendidikan.

Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini memiliki banyak benefit dibandingkan beasiswa lainnya.

Baca juga: Syarat & Cara Mendapat Beasiswa LPDP 2024, Lengkap Linknya, Bisa Daftar Tanpa LoA Terlebih Dahulu

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024. (https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/)

Kelebihannya, Beasiswa Unggulan juga memperbolehkan mahasiswa baru yang masih duduk di semester 1 untuk mendaftar beasiswa tersebut.

Mahasiswa aktif maksimal semester 3 angkatan pada tahun bersangkutan di semua jenjang bisa mencoba Beasiswa Unggulan tersebut.

Benefit Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024

Dikutip dari laman lldikti5.kemdikbud.go.id, berikut benefit yang didapat para penerima:

1. Biaya Pendidikan

Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh.

2. Biaya Hidup

Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan (tahun 2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Beasiswa UnggulanKemendikbudmahasiswakuliah gratis
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved