Breaking News:

Kunci Jawaban

Hitung Modus, Median, Mean Data Jam Kerja Pegawai Per Minggu dari Survei 350 Pegawai! Ini Jawabannya

Berikut ini kunci jawaban dari soal Hitunglah nilai modus, median, mean dari data jumlah pekerja berdasarkan jam kerja per minggu.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Dika Pradana
YouTube Tutor MTK
Hitunglah nilai modus, median, mean dari data jumlah pekerja berdasarkan jam kerja per minggu dari hasil survei terhadap 350 pekerja di sebuah provinsi. 

Jam Kerja/Minggu Jumlah Pekerja

15 – 22 12
23 – 30 20
31 – 38 52
39 – 46 96
47 – 54 58
55 – 62 39
63 – 70 32
71 – 78 26
79 – 86 15

Baca juga: Jelaskan Apa yang Dimaksud Asesmen Formatif? Simak Jawaban Terbaiknya Disini Plus Tujuan & Fungsinya

a. Melengkapi Tabel

Berdasarkan data tersebut, berikut adalah tabel yang dilengkapi dengan batas kelas nyata, frekuensi kumulatif, frekuensi relatif (persentase), dan nilai tengah:

Batas Kelas Nyata Frekuensi (fi) Frekuensi Kumulatif Frekuensi Relatif ( persen) Nilai Tengah (xi) fi . xi
14.5 – 22.5 12 12 3.43 18.5 222
22.5 – 30.5 20 32 5.71 26.5 530
30.5 – 38.5 52 84 14.86 34.5 1794
38.5 – 46.5 96 180 27.43 42.5 4080
46.5 – 54.5 58 238 16.57 50.5 2929
54.5 – 62.5 39 277 11.14 58.5 2281.5
62.5 – 70.5 32 309 9.14 66.5 2128
70.5 – 78.5 26 335 7.43 74.5 1937
78.5 – 86.5 15 350 4.29 82.5 1237.5

Menghitung Modus

Modus adalah nilai yang paling sering muncul dalam data. Untuk data berkelompok, modus dapat dihitung dengan rumus:

Modus = ???? + (????1 / (????1????2) × ????

Dimana:

L = tepi bawah kelas modus
d1 = frekuensi kelas modus dikurangi frekuensi kelas sebelumnya
d2 = frekuensi kelas modus dikurangi frekuensi kelas sesudahnya
p = panjang interval kelas

Kelas modus adalah kelas dengan frekuensi tertinggi, yaitu 38.5 - 46.5 dengan frekuensi 96.

Menghitung Median

Median adalah nilai tengah dari data yang diurutkan. Untuk data berkelompok, median dapat dihitung dengan rumus:

Median = ???? + ((????/2 −????) / ????)× ????

Dimana:

Halaman
1234
Tags:
kunci jawabanpegawaipekerjamodusmeanmedian
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved