Breaking News:

Selebrita

Gaji Batara Eks Manajer Fuji Hanya Rp 500 Ribu, Mantan Kekasih Thariq Sebut Ada Komisi: Kesepakatan

Fujianti Utami Putri alias Fuji akhirnya buka suara terkait gaji mantan manajernya, Batara Ageng.

|
Kolase tribunnewsmaker / freepik
Fuji buka suara terkait gaji mantan manajernya Rp 500 ribu per bulan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fujianti Utami Putri alias Fuji akhirnya buka suara terkait gaji mantan manajernya, Batara Ageng.

Sebelumnya diberitakan, Batara Ageng mengaku hanya diberi gaji Rp500 ribu perbulan oleh Fuji.

Karena gaji yang kecil tersebut, kemudian menjadi alasan Batara Ageng menggelapkan penghasilan Fuji.

"Yang jelas kita sudah ada perjanjian kesepakatan antara kita berdua," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Kemudian Fuji menjelaskan pendapatan yang biasa didapatkan oleh Batara, dimana dalam kesepakatan kerja tersebut mantan manajernya itu mendapat komisi 5 sampai 10 persen.

"Setiap ada kerjaan itu dia pasti dapat komisi itu 5 sampai 10 persen," ujar Fuji

"Jadi ya nggak mungkin kan dia bisa hidup mewah-mewah seperti itu kan? Nggak perlu aku jelaskan lagi kan? Emang kalau dasarnya nggak puas ya seperti itu lah," lanjutnya.

Baca juga: Daftar Korban Penggelapan Uang Batara Ageng, Fuji Rp1,3 Miliar, Adhisty Zara Berapa?

Fuji Utami
Fuji Utami (istimewa)

Fuji menambahkan komisi yang telah disepakati itu kemudian bisa terus bertambah ketika banyak pekerjaan yang masuk kepada dirinya.

Sehingga tidak ada limit yang diberikan Fuji sesuai dengan kesepakatan komisi keduanya dalam perjanjian.

"Nggak ada limitnya. Mau kerjaannya nominalnya berapapun dia dapat 5 sampai 10 persen.

Jadi semakin dia dapat banyak pekerjaan ya harusnya Gaji nya bisa nggak ada batasannya juga," tandas Fuji. 

Baca juga: Deretan Artis Bela Fuji yang Disebut Punya Aura Maghrib, dari Vidi Aldiano hingga El Rumi

Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Bara
Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. Batara dilaporkan Fuji An pada 7 September 2023. Batara kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2023 setelah menyerahkan diri ke polisi.

Sebelumnya polisi menangkap mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji bernama Batara Ageng terkait kasus dugaan penggelapan dana.

Penangkapan terhadap Batara ini dilakukan atas dasar laporan yang dilayangkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu. 

Kini Batara Ageng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar milik Fuji.

Daftar Korban Penggelapan Uang Batara Ageng, Fuji Rp1,3 Miliar, Adhisty Zara Berapa?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
FujiBatara Agengmanajerpenggelapan uang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved