Breaking News:

Bansos dan BLT

Hore Bansos PBI JK 2024 Cair, Begini Cara Dapatkan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Setiap Bulan

Bansos PBI JK 2024 cair, begi cara dapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Candra Isriadhi
Shutterstock
Cara mendapatkan Bansos PBI JK 2024. Bansos PBI JK 2024 cair, begi cara dapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan. 

- Isi kabupaten/kota.

- Isi kecamatan.

- Isi desa sesuai tempat tinggal.

- Isi nama penerima Bansos lengkap sesuai KTP.

- Isi kode captcha dan cari data.

Sebagai informasi Bantuan iuran PBI JK tersebut tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan dicairkan bila Anda sewaktu-waktu membutuhkan penanganan khusus ke rumah sakit berstandar kelas 3.

Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Artinya, Bansos yang diberikan oleh pemerintah ini ditujukan untuk bidang kesehatan.

Sesuai dalam Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Bansos PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan fakir miskin.

Nantinya, penerima Bansos ini akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.

Untuk iurannya sendiri, semua akan ditanggung oleh pemerintah.

Perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak akan diterima langsung oleh penerima, namun akan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan begitu, masyarakat tinggal menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Cara daftar BPJS PBI JK 2024, Infrormasi ini merupakan kriteria masyarakat untuk menjadi peserta JKN KIS BPJS Kesehatan agar iuran perbulan ditanggung pemerintah.
Cara daftar BPJS PBI JK 2024. (Tribunnews.com)

Kriteria dan Syarat KPM Bansos PBI JK 2024

Seperti yang dijelaskan di atas, masyarakat yang menerima Bansos PBI JK adalah mereka yang kurang mampu. Namun, ada sejumlah kriteria lainnya bagi penerima Bansos PBI JK.

Halaman 2/3
Tags:
jadwal pencairan bansosjenis jenis bansosBansos 2024PBI JKBPJS Kesehatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved