Breaking News:

Kunci Jawaban

Soal & Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 9: Mengidentifikasi Dasar Hukum Setiap Lembaga Negara

Ayo perhatikan soal dan kunci jawaban mata pelajaran PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 9. Siswa akan belajar bab 1.

Kolase Tribunnewsmaker/ freepik
Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 9, mengidentifikasi dasar hukum setiap Lembaga Negara 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ayo perhatikan soal dan kunci jawaban mata pelajaran PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 9. Siswa akan belajar bab 1 dan menjawab soal mengenai lembaga negara.

Simak baik-baik soal dan kunci jawaban mata pelajaran PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 9. Siswa memahami materi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Pada halaman tersebut, siswa diminta mengidentifikasi hukum dasar serta tugas dan wewenang setiap lembaga negara yang tertera di tabel.

Berikut ini soal dan kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 9:

Tugas Kelompok 1.1

Lakukanlah identifikasi terhadap tugas dan wewenang setiap lembaga negara yang tercantum dalam tabel.

Untuk melakukan kegiatan ini, kalian bisa membaca UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturan perundangundangan yang relevan.

Tulislah hasil identifikasi kalian pada tabel di bawah ini.

Baca juga: Soal & Kunci Jawaban PKN Kelas 4 Halaman 12 dan 13 Kurikulum Merdeka: Sikap dan Perilaku Masyarakat

Tabel pada buku PKN kelas 10 halaman 9.
Tabel pada buku PKN kelas 10 halaman 9. (Kemdikbud)

Jawaban:

1. Nama Lembaga Negara: Majelis Permusyawaratan Rakyat

Dasar Hukum:

Pasal 3 UUD 1945 :

Ayat 1 : Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar ,
Ayat 2 : Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Ayat 3 : Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UndangUndang Dasar

Tugas dan Wewenang:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kunci jawabanPKNKelas 10lembaga negara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved