Breaking News:

Kabupaten Klaten

Pemkab Klaten Bakal Selaraskan 3 Perda dengan Nilai-nilai Pancasila, Perwujudan Semangan Kebangsaan

Pemkab Klaten menyelenggarakan bimbingan teknis guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila.

Editor: Delta Lidina
Dokumentasi Diskominfo Klaten
Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten usai membuka bimbingan teknis yang digelar Bagian Hukum Setda Klaten guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila dalam penyusunan produk hukum daerah, Kamis (1/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Klaten. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten, melalui Bagian Hukum Setda Klaten, menyelenggarakan bimbingan teknis guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila dalam penyusunan produk hukum daerah, Kamis (1/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Klaten

Hadir sebagai narasumber pada bimbingan teknis tersebut, Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Abbas, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof. Gusti Ketut Ayu Rachmi Handayani.

Ada pula Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof. Lego Karjoko.

Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Warga Jaga & Manfaatkan Hasil Pembangunan KBMKB XXIII Desa Demakijo

Dan juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Joko Purwanto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yunita Imelda.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka manifestasi nilai-nilai Pancasila agar lebih kuat mewarnai produk-produk hukum di Kabupaten Klaten.

Narasumber pada bimbingan teknis indikator nilai-nilai pancasila
Narasumber pada bimbingan teknis guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila dalam penyusunan produk hukum daerah, Kamis (1/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Klaten. 

Diharapkan melalui tahapan harmonisasi dan fasilitas sebelum peraturan itu disahkan untuk memastikan tidak ada nilai-nilai yang dilanggar.

Hadir membuka kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari semua perangkat daerah Kabupaten Klaten serta Perancang Peraturan Perundang-undangan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Klaten Sri Rahayu pada kesempatan berbeda mengungkapkan bahwa penyelarasan dengan produk hukum itu dilakukan agar aturan dibuat tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila itu kedudukannya adalah sumber dari segala sumber hukum di republik ini.

Baca juga: Klaten Berdzikir & Bersholawat: Bupati Klaten Sri Mulyani Bersama Warga Larut dalam Sholawat Nabi

Maka sudah sewajarnya di zaman sekarang nilai-nilai Pancasila itu bisa mewarnai kehidupan bangsa, salah satunya melalui peraturan daerah yang diterbitkan di lingkungan Kabupaten Klaten” jelasnya.

Terkait langkah awal yang akan dilakukan, Sri Rahayu akan menerapkan pada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini dibahas pemerintah. Ia berharap kualitas produk Klaten lebih baik.

“Saat ini pemerintah sedang membahas 3 Raperda.

Yakni Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman, Raperda Penataan Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan. 

Tim penyelarasan Bagian Hukum Setda Klaten akan diperkuat,” tambahnya.

Peserta bimbingan teknis Klaten
Bimbingan teknis yang digelar Bagian Hukum Setda Klaten guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila dalam penyusunan produk hukum daerah, Kamis (1/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Klaten.

Lalu saat diminta menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum daerah, pejabat eselon 3 Setda Klaten ini sudah mempersiapkan tahapannya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
KlatenSri MulyaniPancasila
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved