Kabupaten Klaten
Pemkab Klaten Bakal Selaraskan 3 Perda dengan Nilai-nilai Pancasila, Perwujudan Semangan Kebangsaan
Pemkab Klaten menyelenggarakan bimbingan teknis guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten, melalui Bagian Hukum Setda Klaten, menyelenggarakan bimbingan teknis guna penyelarasan indikator nilai-nilai pancasila dalam penyusunan produk hukum daerah, Kamis (1/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Klaten.
Hadir sebagai narasumber pada bimbingan teknis tersebut, Direktur Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Abbas, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof. Gusti Ketut Ayu Rachmi Handayani.
Ada pula Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta Prof. Lego Karjoko.
Baca juga: Bupati Klaten Sri Mulyani Minta Warga Jaga & Manfaatkan Hasil Pembangunan KBMKB XXIII Desa Demakijo
Dan juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Joko Purwanto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yunita Imelda.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka manifestasi nilai-nilai Pancasila agar lebih kuat mewarnai produk-produk hukum di Kabupaten Klaten.
Diharapkan melalui tahapan harmonisasi dan fasilitas sebelum peraturan itu disahkan untuk memastikan tidak ada nilai-nilai yang dilanggar.
Hadir membuka kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari semua perangkat daerah Kabupaten Klaten serta Perancang Peraturan Perundang-undangan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jajang Prihono.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Klaten Sri Rahayu pada kesempatan berbeda mengungkapkan bahwa penyelarasan dengan produk hukum itu dilakukan agar aturan dibuat tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila itu kedudukannya adalah sumber dari segala sumber hukum di republik ini.
Baca juga: Klaten Berdzikir & Bersholawat: Bupati Klaten Sri Mulyani Bersama Warga Larut dalam Sholawat Nabi
Maka sudah sewajarnya di zaman sekarang nilai-nilai Pancasila itu bisa mewarnai kehidupan bangsa, salah satunya melalui peraturan daerah yang diterbitkan di lingkungan Kabupaten Klaten” jelasnya.
Terkait langkah awal yang akan dilakukan, Sri Rahayu akan menerapkan pada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini dibahas pemerintah. Ia berharap kualitas produk Klaten lebih baik.
“Saat ini pemerintah sedang membahas 3 Raperda.
Yakni Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman, Raperda Penataan Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan.
Tim penyelarasan Bagian Hukum Setda Klaten akan diperkuat,” tambahnya.
Lalu saat diminta menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum daerah, pejabat eselon 3 Setda Klaten ini sudah mempersiapkan tahapannya.
Sumber: Tribun Solo
| Bupati Hamenang Ajak Relawan Bergerak, Penanganan Pasca Bencana Dikebut Gotong Royong |
|
|---|
| Bupati Hamemang Ungkap Penyebab Rumah Roboh hingga Dapur Ambruk di Klaten |
|
|---|
| Klaten Bawa Pulang 8 Penghargaan Nasional, Bupati Hamenang: BUMD Harus Terus Berbenah |
|
|---|
| Borong 8 Penghargaan Sekaligus, Klaten Unjuk Gigi di Top BUMD Awards 2026 |
|
|---|
| Satpol PP Klaten Tertibkan PKL Bandel di Jatinom, Berjalan Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sekertaris-Daerah-Klaten-usai-membuka-bimbingan-teknis-yang-digelar-Bagian-Hukum.jpg)