Breaking News:

CPNS 2024

Kesempatan Emas! BKD Jabar Buka Lowongan CPNS 2024, Catat Formasi & Syarat untuk Mendaftar

Kesempatan emas! BKD Jabar buka lowongan CPNS 2024, catat formasi dan syarat untuk mendaftar.

Editor: Candra Isriadhi
Instagram.com
CPNS 2024 BKD Jabar. Kesempatan emas! BKD Jabar buka lowongan CPNS 2024, catat formasi dan syarat untuk mendaftar. 

Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN sebelumnya;

Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penetapan nomor induk pegawai;

Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) formasi jabatan;

Baca juga: Nilai SKD 2023 Bisa Dipakai Daftar CPNS 2024, Begini Cara Menggunakannya dengan Benar Agar Diterima

Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Formasi Jabatan; dan

Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis formasi jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen untuk Daftar BKD Jabar 2024

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka rekrutmen CPNS tahun 2024. Berikut adalah formasi, syarat daftar dan dokumen yang dibutuhkan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuka rekrutmen CPNS tahun 2024. Berikut adalah formasi, syarat daftar dan dokumen yang dibutuhkan. (BKD Jabar)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan kependudukan atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat di Bandung, diketik komputer ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam/biru dan dibubuhi e-materai.

Format dapat diunduh pada https://s.id/FormatSuratLamaran (lampiran III);

Pas foto formal terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;

Ijazah asli bukan Surat Keterangan Lulus (SKL) sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi : melampirkan ijazah S-1 dan Profesi;
b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S-1, Profesi, dan Spesialis; dan
c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:
a. Pendidikan Profesi : melampirkan Transkrip Nilai S-1 dan Profesi; dan
b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S-1, Profesi, dan Spesialis.

Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai e-materai. Format dapat diunduh pada https://s.id/SuratPernyataan5poin (lampiran IV);

Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan jabatan yang dilamar;

Dokumen pendukung lainnya untuk jabatan yang mempersyaratkan (persyaratan wajib tambahan, sertifikat sebagai tambahan nilai, persyaratan khusus disabilitas) diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com/Widya)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara daftar cpnsseleksi cpns 2024CPNSBKDJabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved