CPNS 2024
Tips Lolos Sistem saat Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Simak 6 Ketentuan Ini & Format Berkas
Inilah ketentuan saat mengunggah dokumen Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah ketentuan saat mengunggah dokumen Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Simak juga format berkas yang digunakan sebagai persyaratan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Seperti yang diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi membuka Pendaftaran CPNS mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024 mendatang.
Di tahun 2024 ini, setidaknya pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS.
Terbagi atas 114.706 formasi instansi pusat dan 135.701 formasi instansi daerah.
Adapun penetapan formasi tersebut tertuang dalam lampiran Surat Keputusan MenPAN-RB 18/KP.02.00/VIII/2024 tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun anggaran 2024.
Sebelum mendaftar instansi tujuan, calon peserta CPNS diwajibkan untuk melengkapi dan memverifikasi seluruh berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Perlu diingat proses verifikasi berkas tidak sembarangan dilakukan, ada ketentuan yang perlu diperhatikan pelamar ketika unggah dokumen berlangsung.
Jika tidak, sistem akan menolak dokumen dan proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
Baca juga: CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka Usia 35 Tahun Boleh Daftar, Cek Syarat Terbaru & Jadwal Pendaftaran

Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Mengutip dari laman resmi SSCASN, setidaknya ada 6 dokumen yang harus diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan PANRB, diantaranya :
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Namun, syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Oleh karenanya pastikan juga ketentuan di surat pengumuman formasi instansi CPNS tujuan.
Baca juga: 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub Buka Lowongan CPNS 2024, Lulusan SMA Sederajat Boleh Daftar

Cara Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
1. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang bisa diunggah ke sistem.
Sumber: Tribunnews.com
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Turun Tangan Terkait Polemik CPNS 2024: Semuanya Bisa Terangkat |
![]() |
---|
Gimmick Tak Masuk Akal BKN Bantu Peserta CPNS yang Terlanjur Resign untuk Kembali ke Kantor Lama |
![]() |
---|
Dua Cara Cek Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 & Arti Kode dalam Pengumuman Kelulusan |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2024 Kemenag, Cek Hasil Akhir di Link PDF Ini, dan Buka Akun sscasn.bkn.go.id! |
![]() |
---|
Cek Pengumuman SKD di Situs sscasn.bkn.go.id Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Sudah Dirilis |
![]() |
---|