CPNS 2024
Peluang Emas! Bea Cukai Buka Lowongan CPNS 2024, Dicari Lulusan SMA/SMK Bergaji Mencapai Rp 5.9 Juta
Bea Cukai buka lowongan CPNS 2024 terbaru, dicari lulusan SMA/SMK bergaji mencapai Rp 5.901.200.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira! Bea Cukai buka lowongan CPNS 2024 terbaru, dicari lulusan SMA/SMK.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka sejumlah lowongan CPNS 2024 untuk penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pendaftaran lowongan CPNS 2024 di Bea Cukai dibuka serentak melalui SSCASN hingga 6 September 2024.
DJBC tahun ini membuka rekrutmen CPNS 2024 dengan total 435 formasi, salah satunya untuk lulusan SMA/SMK.
Berikut formasi CPNS 2024 Bea Cukai untuk lulusan SMA/SMK.
Baca juga: CPNS 2024 Tembus 1 Juta Pelamar, Ini Daftar Kementerian Sepi Peminat, Termasuk Setjen Komnas HAM
Kebutuhan Umum
Juru Mesin Kapal Kelas I: 93 formasi
Kelasi Kapal Kelas I: 114 formasi
Operator Layanan Kesehatan: 10 formasi
Pawa Anjing Pelacak: 35
Petugas Operasi dan Pemeliharaan: 107 formasi
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua
- Juru Mesin Kapal Kelas I: 4 formasi
- Kelasi Kapal Kelas I: 6 formasi
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan
- Pawang Anjing Pelacak: 10 formasi
Informasi selengkapnya terkait CPNS 2024 Kemenkeu dapat dilihat di sini.
Gaji PNS Bea Cukai 2024

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Tunjangan Kinerja
Baca juga: CPNS 2024 Tembus 1 Juta Pelamar, Ini Daftar Kementerian Sepi Peminat, Termasuk Setjen Komnas HAM
Besaran tunjangan kinerja PNS Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja atau tukin diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.
Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.
Tukin paling rendah diterima PNS dengan level jabatan terendah yakni kelas jabatan 1 dengan besaran tukin Rp2.575.000.
Lalu tukin tertinggi diterima pejabat tinggi di Kemenkeu dengan kelas jabatan 27 dengan besaran tukin Rp46.950.000.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Turun Tangan Terkait Polemik CPNS 2024: Semuanya Bisa Terangkat |
![]() |
---|
Gimmick Tak Masuk Akal BKN Bantu Peserta CPNS yang Terlanjur Resign untuk Kembali ke Kantor Lama |
![]() |
---|
Dua Cara Cek Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2024 & Arti Kode dalam Pengumuman Kelulusan |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2024 Kemenag, Cek Hasil Akhir di Link PDF Ini, dan Buka Akun sscasn.bkn.go.id! |
![]() |
---|
Cek Pengumuman SKD di Situs sscasn.bkn.go.id Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 Sudah Dirilis |
![]() |
---|