Breaking News:

CPNS 2024

Cara Refund Dana Pengembalian Akibat Gagal Pembubuhan e-Meterai di Website Meterai-elektronik.com

Cara refund dana pengembalian gagal pembubuhan e-meterai di website meterai-elektronik.com.

Editor: Candra Isriadhi
pos.e-meterai.co.id
Cara refund dana pengembalian gagal pembubuhan e-meterai di website meterai-elektronik.com. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara refund dana pengembalian gagal pembubuhan e-meterai di website meterai-elektronik.com.

Bagi pendaftara CPNS 2024 yang gagal membubuhkan e-meterai di website meterai-elektronik.com kini bisa melakukan refund dana.

Seperti dilansir dari berbagai sumber (8/9/2024) website resmi dari Peruri tersebut sempat mengalami eror.

Tidak hanya itu, beberapa kanal pembelian yang telah bekerja sama seperti skillacademy.com, emeterai.posfin.id, serta e-meterai.live, juga terpantau kehabisan stok.

Bahkan, sejumlah gerai Kantor Pos yang menyediakan pembelian secara langsung turut melaporkan layanan eror dan stok habis.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Meterai Tempel yang Tak Bisa Daftar CPNS 2024, Auto Tak Lolos Jika Nekat

Tips bagi yang gagal membubuhkan e-meterai

Ada solusi e-meterai yang eror dari DJP Kemenkeu berkenaan dengan kendala layanan e-meterai bagi pelamar yang mengalami kegagalan saat membubuhkan e-meterai pada dokumen elektronik.

Tips ini bukan ditujukan untuk pelamar yang belum membeli, melainkan untuk pelamar CPNS yang sudah memiliki kuota e-meterai, tetapi gagal menempelkannya pada dokumen.

"Apabila mengalami kegagalan saat pembubuhan e-meterai, berikut ini tata cara mengembalikan kuota e-meterai," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2024).,

Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami kendala pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat menghubungi kanal pengaduan yang disediakan Peruri, meliputi: WhatsApp: +628119809600  Email: cs.digital@peruri.co.id.

Foto ilustrasi laman e-meterai.
Foto ilustrasi laman e-meterai. (Sumber: Kompas.com)

1. Cek dokumen

Langkah pertama, cek kembali dokumen yang gagal dibubuhkan e-meterai melalui riwayat pembubuhan.

Semua riwayat pembubuhan meterai elektronik yang sudah dilakukan akan muncul di tahap ini, sehingga pelamar diminta untuk mengecek dengan seksama.

2. Cek status pembubuhan

Apabila status "Berhasil", maka pembubuhan e-meterai sebenarnya telah berhasil dilakukan.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Tags:
cara beli e-meteraicara refund e-meteraie-MeteraiCPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved