Berita Viral
Pria Dibunuh Adik Ipar Sendiri, Pelaku Sudah Dendam 6 Tahun Karena Pernah Lecehkan Istrinya
Seorang pria membunuh adik iparnya sendiri, gara-gara dendam 6 tahun lalu pernah melecehkan istrinya
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pria berinisial BN (48) tewas usai dibunuh adik iparnya berinisial NFP (30) karena pernah melecehkan istrinya.
BN dibunuh dengan ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis badik hingga 12 kali.
BN menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di dalam mobilmya di Jalan AMD, RT 12/RW 06, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan BN tewas usai ditikam di sekujur tubuh hingga belasan kali oleh NFP.
“Ada sebanyak 12 kali tusukan yang dilakukan NFP,” kata Nicolas, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Viral Pria Tunanetra Penjual Tusuk Gigi di Pinggir Jalan Bisa Bangun Rumah 3 Lantai, Duit dari Mana?
Nicolas menyampaikan motif pembunuhan tersebut dikarenakan NFP sudah menyimpan dendam dengan BN sejak tahun 2018.
“Memang adik ipar ini selaku tersangka merasa dendam sudah sekira enak tahunan lalu merasa kakak ipar ini tidak bisa mampu untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi dalam rumah tangga,” ucapnya.
Nicolas menjelaskan NFP diketahui sebelumnya sudah menyimpan dendam karena BN justru dinilai tidak bersikap adil kepadanya.
Sebab sudah enam tahun berlalu, adik kandung dari BN diduga pernah melakukan pelecehan seksual kepada istri dari NFP.

NFP yang saat itu mengetahuinya sempat melaporkan kepada BN, tapi yang bersangkutan justru memihak kepada adiknya dan bukan NFP.
“Jadi ada peristiwa terjadi pelecehan seksual dan istrinya (NFP) ini oleh adik daripada BN, jadi NFP saat itu melapor kepada korban tapi malahan korban justru membantu adik nya, lalu korban sampai mengeluarkan kata-kata kotor kepada si pelaku dan mulai dari situlah dendam,” jelasnya.
Baca juga: Sakit Hati Dimaki Pengakuan Wanita Tusuk Penjaga Toko di Tangerang hingga Tewas, Tak Saling Kenal

Nicolas menuturkan berdasarkan motif tersebut, pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 20.25 WIB terjadilah pembunuhan yang dilakukan NFP kepada BN.
NFP sebelumnya juga sempat menyampaikan pesan kepada keluarga BN, baik itu orangtua, dan istri untuk tidak mempertemukan keduanya.
Namun peristiwa saat itu terjadi secara kebetulan karena NFP hendak menjemput istrinya dengan memanfaatkan sepeda motor yang saat itu tengah ada acara kumpul keluarga dengan istri dari BN.
Saat melintas di lokasi kejadian, NFP justru melihat kelurga BN yang saat itu menggunakan mobil.
NFP kemudian mengambil badik dari bagasi sepeda motor dan menaruhnya di selipan celana bagian pinggang.
Tersulut emosi karena masih menyimpan dendam, NFP langsung menghampiri mobil BN
Sebelum terjadi pembunuhan, NFP dan BN sempat terlibat adu mulut hingga kemudian terjadilah pembunuhan.
“Lantaran emosi, tersangka kemudian mengeluarkan itu badik yang ada di pinggangnya dan langsung melakukan penusukan berulang kali ke kakak ipar atau korban ini yang masih berada di dalam mobil korban,” tuturnya.

Nicolas mengungkapkan BN yang saat itu mengalami sejumlah luka tusuk hingga berlumuran darah dari bagian tubuh langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nyawa korban tidak tertolong alias dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai saat ini istrinya dan anaknya belum bersedia untuk diambil keterangan dan masih fokus dengan pemakaman, dan korban juga sudah selesai diautopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati dari sebelumnya dibawa ke RSUD Pasar Rebo,” pungkasnya.
Imbas dari kejadian itu, NFP disangkakan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau hukuman mati dan atau seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.
Sumber: Warta Kota
Pemakaman Alberto Tanos Cucu 9 Naga di Sulut, Ucapan Berduka Terus Berdatangan: Dia Orang yang Baik |
![]() |
---|
Profil Sassuolo Klub Baru Jay Idzes, Penakluk Raksasa Serie A, Kerap Bikin Milan & Inter Ketar-ketir |
![]() |
---|
Di Ujung Tanduk, Nasib Bupati Sudewo Terancam Usai Tekanan Berat Warga Pati Jateng, Dituntut Mundur |
![]() |
---|
24 Orang Diperiksa Terkait Tewasnya Prada Lucky di NTT, Ibu Korban Minta Hukuman Mati untuk Pelaku |
![]() |
---|
Mediasi Buntu, Warga Ingin Juladi Pindah: Konflik Lahan di Semarang Memanas Hingga Pengusiran |
![]() |
---|