Breaking News:

CPNS 2024

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pakai Format Seperti Ini Agar Diterima

Cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pakai format seperti ini.

Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Freepik.com
Cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pakai format seperti ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pakai format seperti ini.

Bagi pendaftar CPNS 2024, khususnya yang gagal pada seleksi administrasi bisa melakukan sanggah.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan sejak 14 September hingga 19 September 2024.

Adapun masa sanggah CPNS 2024 dilaksanakan pada 20-22 September 2024.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Baca juga: Cara Download Kartu Peserta Ujian CPNS 2024, Akses Langsung Website Sscasn.bkn.go.id

Berikut adalah cara mengajukan sanggahan CPNS dan ketentuannya:

Form Sanggah CPNS 2024 - Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Form Sanggah CPNS 2024 - Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. (sscasn.bkn.go.id)

1. Buka halaman Resume Pendaftaran di laman sscasn.bkn.go.id, scroll ke bawah, klik Ajukan Sanggah

2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Baca juga: Daftar Instansi Pusat dan Daerah Paling Diminati pada CPNS 2024, Takar Persaingan Tes SKD & SKB

3. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

4. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara sanggah pengumuman cpnsseleksi administrasiCPNScara melakukan sanggah cpns
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved