Breaking News:

KPU Buka Lowongan Kerja 2024, Butuh Banyak Anggota KPPS Pilkada 2024 Gaji Capai Rp900 Ribu Per Bulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka lowongan kerja 2024, butuh banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Editor: Candra Isriadhi
Kompas.com dan KPU Jatim
KPU Buka Lowongan Kerja 2024, Butuh Banyak Anggota KPPS Pilkada 2024 . 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka lowongan kerja 2024, butuh banyak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Bagi yang berminat bisa segera mendaftarkan diri pada lowongan kerja di KPU pada seleksi anggota KPPS Pilkada 2024.

Pendaftaran lowongan kerja di KPU pada seleksi anggota KPPS Pilkada 2024 dibuka mulai 28 September hingga 7 November 2024.

Adapun cara mendaftar akan dijabarkan di akhir artikel lowongan kerja di KPU pada seleksi anggota KPPS Pilkada 2024.

Sebanyak 3.045.623 lowongan tersedia untuk mengisi kebutuhan di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 545 daerah penyelenggara Pilkada.

Berdasarkan data pemilih sementara (DPS), jumlah pemilih yang akan dilayani dalam Pilkada 2024 mencapai sekitar 203.290.554 orang.

Para anggota KPPS yang terpilih akan bertugas hingga 8 Desember 2024, mencakup seluruh rangkaian proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS.

Baca juga: 25 Contoh Pertanyaan & Cara Menjawab Wawancara Calon Petugas KPPS Pilkada 2024: Peluang Lolos Besar!

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap, menegaskan bahwa standar kesehatan yang diterapkan pada Pemilu Serentak 2024 akan kembali diberlakukan untuk Pilkada 2024.

Standar tersebut meliputi khususnya terkait gula darah, tekanan darah, dan kolesterol. Sehingga calon anggota KPPS diwajibkan menjalani tes kesehatan.

"Dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar Parsadaan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/9/2024).

Persyaratan yang ditetapkan oleh KPU ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota KPPS yang terpilih memiliki kualifikasi yang memadai, baik dari segi kesehatan, integritas, maupun kompetensi.

Masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar mengingat waktu pendaftaran yang terbatas. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dan dokumen yang diperlukan dapat diperoleh di kantor KPU setempat atau melalui website resmi KPU.

Syarat Anggota KPPS Pilkada 2024

Petugas KPPS di TPS 5 Tepatnya di Jalan Raya Banjaran, Kampung Nambo, RT 03, RW 02, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengenakan kostum hantu dan mendesain TPS seperti rumah hantu, Rabu (14/2/2024)
Petugas KPPS di TPS 5 Tepatnya di Jalan Raya Banjaran, Kampung Nambo, RT 03, RW 02, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengenakan kostum hantu dan mendesain TPS seperti rumah hantu, Rabu (14/2/2024) (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

Warga negara Indonesia.

Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Lolos pemeriksaan kesehatan, termasuk tes tekanan darah, gula darah, dan kolesterol.

Setia kepada Pancasila.

Memiliki integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.

Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya dalam lima tahun terakhir, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Berdomisili di wilayah tugas KPPS.

Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berpendidikan minimal sekolah menengah atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana lima tahun atau lebih.

Gaji KPPS Pilkada 2024

Gaji Ketua KPPS: Rp900.000 per orang per bulan

Gaji Anggota KPPS: Rp850.000 per orang per bulan

Gaji Petugas Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan syarat, kunjungi laman KPU kabupaten/provinsi masing-masing.

Keputusan ini berdasarkan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024.

Jadwal Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-21 September 2024

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 17-28 September 2024

Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 18-29 September 2024

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024

Penetapan dan Pelantikan Anggota KPPS: 7 November 2024

Masa Kerja KPPS untuk Pilkada: 7 November-8 Desember 2024

(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)

Sumber: Kompas.com
Tags:
jadwal kerja petugas kppstugas petugas kppsKPPSKPU
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved