Breaking News:

Kunci Jawaban

Pembagian Jenis Uang Berdasar Hal Lain, Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Halaman 76 Kurikulum Merdeka

Berikut ini soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 Kurikulum Merdeka

Editor: Talitha Desena
Tribunnewsmaker.com/Freepik
Ini soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 Kurikulum Merdeka.

Perhatikan bagian soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 Kurikulum Merdeka, anak-anak akan dihadapkan dengan soal Pengayaan.

Kerjakan soal dan kunci jawaban pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 Kurikulum Merdeka, dalam soal Pengayaan ini, siswa diminta untuk mencari pembagian jenis uang berdasarkan hal lain yang belum disampaikan dalam pembahasan di halaman 75.

Cermati bagian soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 Kurikulum Merdeka, diharapkan anak-anak dapat memahami pembagian jenis uang berdasarkan hal lain.

Inilah soal dan kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial alias IPS kelas 9 SMP halaman 76 Kurikulum Merdeka!

Baca juga: Siapakah yang Membuat Jalan Daendels? Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 66

Berikut kunci jawaban IPS kelas 9 halaman 75 Kurikulum Merdeka:

Pengayaan

Carilah pembagian jenis uang berdasarkan hal lain yang belum disampaikan dalam pembahasan di atas.

Jawaban:

Berdasarkan Bentuk:

  • Uang Kartal: Uang yang berbentuk fisik, seperti koin dan uang kertas, yang diterima secara luas sebagai alat pembayaran.
  • Uang Non-Kartal (Uang Elektronik): Uang yang tidak berbentuk fisik, seperti saldo rekening bank, uang digital, dan cryptocurrency.

Baca juga: Apa yang Memengaruhi Gerak Benda? Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 72 Bab 3 Kurikulum Merdeka

Ilustrasi belajar. Berikut kunci jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 201.
Ilustrasi belajar (Pexels.com)

Berdasarkan Fungsi:

  • Uang Komoditas: Uang yang memiliki nilai intrinsik karena bahan pembuatannya (misalnya, emas, perak).
  • Uang Fiat: Uang yang nilai tukarnya ditetapkan oleh pemerintah dan tidak didukung oleh komoditas fisik (misalnya, uang kertas dan koin saat ini).
  • Uang Representatif: Uang yang nilainya mewakili sejumlah komoditas yang bisa ditukarkan (misalnya, cek atau surat berharga yang dapat ditukar dengan emas atau barang lainnya).

Berdasarkan Kekuatan Hukum:

  • Uang Legal (Legal Tender): Uang yang diakui oleh hukum sebagai alat pembayaran yang sah dalam transaksi dan kewajiban di negara tertentu.
  • Uang Tidak Sah: Uang yang tidak memiliki kekuatan hukum untuk digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, seperti mata uang asing di negara tertentu atau uang yang sudah tidak berlaku lagi.

Baca juga: Bagaimana Memaknai Perancangan Dasar Negara Mukadimah Hukum Dasar? Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 26

Ilustrasi belajar (freepik.com)
Ilustrasi belajar (freepik.com) (kunci jawaban)

Berdasarkan Fungsi Ekonomi:

  • Uang sebagai Alat Tukar: Uang yang digunakan untuk mempermudah proses transaksi jual beli.
  • Uang sebagai Alat Penyimpan Nilai: Uang yang digunakan untuk menyimpan nilai kekayaan atau tabungan, walaupun tidak selalu memberikan return.
  • Uang sebagai Unit Akun: Uang yang digunakan untuk mengukur nilai barang dan jasa serta memfasilitasi perbandingan harga.

Berdasarkan Sumber Penempatan:

  • Uang Tunai (Cash): Uang yang berbentuk koin dan uang kertas yang dapat digunakan langsung dalam transaksi.
  • Uang Bank (Bank Money): Uang yang berada di rekening bank dan dapat diakses melalui alat pembayaran seperti cek atau kartu debit.

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan siswa dalam mengerjakan soal.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kesalahan dalam jawaban di atas.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Whiesa)

Tags:
soalkunci jawabanpelajaranilmu pengetahuan sosialIPSKelas 9 SMPhalaman 76Kurikulum Merdeka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved