Breaking News:

CPNS 2024

Jadwal dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024

Jadwal dan cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Kesehatan 2024.

Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Freepik.com
Cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pakai format seperti ini. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal dan cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2024.

Peserta CPNS Kemenkes 2024 yang tak lolos seleksi administrasi diberi kesempatan untuk menyanggah hasil pengumuman.

Adapun jadwal dan cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkes 2024 akan dijabarkan di akhir artikel ini.

Kemenkes mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 pada Selasa (24/9/2024).

Menurut pengumuman tersebut, 64.620 pelamar CPNS Kemenkes 2024 dinyatakan Lulus atau Memenuhi Syarat (MS).

Pelamar CPNS Kemenkes 2024 yang dinyatakan lolos seleksi berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelamar CPNS Kemenkes 2024 yang tidak lolos seleksi dapat mengajukan keberatan dengan mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi adminstrasi.

Masa sanggah berlangsung pada 25-27 September 2024 dan pengumuman hasil pasca sanggah akan dilakukan pada 4 Oktober 2024 melalui https://casn.kemkes.go.id.

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Cek Syarat Pelamar Menggunakan Nilai Tahun Sebelumnya

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkes 2024

Form Sanggah CPNS 2024 - Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Form Sanggah CPNS 2024 - Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. (sscasn.bkn.go.id)

Masuk ke akun SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id

Buka pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" pada bagian bawah pengumuman

Akan muncul form sanggah serta informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah

Berikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan sanggah" sesuai dengan informasi batas waktu pengiriman

Sanggahan dapat diajukan oleh pelamar jika pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar lalu mencentang "disclaimer" (✓)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
cara melakukan sanggah cpnscara sanggah pengumuman cpnsKemenkesseleksi administrasiCPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved