Dibayar Pakai Uang Rakyat, Segini Gaji Pokok 580 Anggota DPR yang Dilantik, 2 Kali UMR Wonogiri
Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 kini telah resmi dilantik, berapa gaji dan tunjangannya?
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 kini telah resmi dilantik, berapa gajinya?
Dilansir dari berbagai sumber (2/10/2024) pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 telah berlangsung pada Selasa (1/10/2024).
Setidaknya ada 580 anggota DPR RI yang resmi dilantik untuk pengambilan sumpah.
Sedangkan 152 anggota DPD juga ikut dilantik di gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Diketahui pada periode ini jumlah anggota yang dilantik mengalami peningkatan.
Jika pada periode sebelumnya hanya berjumlah 575 anggota, kini menjadi 580 wakil rakyat yang bakal dibayar pakai uang rakyat.
Baca juga: 7 Artis Gagal ke DPR RI Kini Maju di Pilkada 2024, Krisdayanti, Jeje Govinda, hingga Vicky Prasetyo
Setidaknya ada 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengusung calon legeslatif.
Namun tak semua partai politik bisa memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar empat persen.
Hanya 8 partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen.
Di antaranya adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Sedangkan partai yang tak memenuhi ambang batas parlemen adalah Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Jika melihat gaji bulanan anggota DPR RI tentu saja tak sedikit.
Mereka akan dibayar dengan uang rakyat agar bisa mewakili suara mereka di parlemen.
Lantas seberapa besar gaji anggota DPR periode 2024 hingga 2029 ini?
Berikut adalah besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI seperti dilansir dari JDIH Kementerian Keuangan.
Baca juga: Daftar 24 Artis yang Resmi Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Once hingga Pasha Mulai Ngantor di Senayan
Gaji
Merujuk pada laporan tersebut, gaji anggota DPR RI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 yakni:
1. Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan
2. Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 per bulan
3. Anggota DPR Rp4.200.000 per bulan
Gaji anggota DPR tersebut setara dengan dua kali Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2024 sebesar Rp2.047.000.
Tunjangan
Tak hanya gaji pokok, para anggota DPR juga akan menerima berbagai tunjangan yang bervariasi sesuai jabatan.
Tunjangan tersebut termasuk tunjangan istri, anak, beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan anggaran rumah jabatan.
Tunjangan anggota DPR RI terbagi menjadi dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.
Kedua jenis tunjangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

A. Tunjangan Melekat
Perlu diketahui anggota DPR akan menerima tunjangan melekat senilai berikut:
Tunjangan istri/suami: Rp420 ribu
Tunjangan anak: Rp168 ribu
Uang sidang/paket: Rp2 juta
Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
B. Tunjangan Lain
Selain tunjangan melekat, anggota DPR juga akan mendapatkan tunjangan lain seperti berikut ini:
Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3,75 juta
Bantuan listrik dan telepon: Rp7,7 juta
Asisten anggota: Rp2,25 juta
Biaya Perjalanan
Tak hanya itu saj, anggota DPR RI juga akan mendapatkan biaya perjalanan seperti uang harian dan uang representasi saat tugas ke daerah.
Berikut adalah besaran biaya perjalanan untuk anggota DPR RI.
Daerah tingkat I: Uang harian Rp5 juta per hari, uang representasi Rp4 juta per hari.
Daerah tingkat II: Uang harian Rp4 juta per hari, uang representasi Rp3 juta per hari.
Para anggota DPR RI juga akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Ulujami, Jakarta Barat.
Mereka juga tidak akan dipusingkan dengan biaya pemeliharaan karena sudah diberikan anggaran untuk hal itu.
Setelah pensiun, para anggota DPR RI ini akan mendapatkan uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok selama menjadi anggota DPR sebesar Rp2.520.000 per bulan.
(TribunNewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok Kerry Andrianto, Anak Buronan Riza Chalid Kini Tertangkap Atas Dugaan Korupsi Rp 285 T |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Mahfud MD Setuju: Sangat Memberatkan Bangsa |
![]() |
---|
Serba-serbi Menkeu Purbaya, Tegas dan Berani, Kebijakannya Kontroversial, Adu Data dengan Bahlil |
![]() |
---|
Menlu Sugiono Sebut Prabowo Tak Pernah Berencana ke Israel, Singgung Propaganda: Ini Kita Pulang |
![]() |
---|
Sosok Profil Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid Didakwa Memperkaya Diri hingga Rp3,07 T, Ini Perannya |
![]() |
---|