Pilkada 2024
Adu Harta Cagub Pilkada Sulbar 2024, Andi Ibrahim VS Ali Baal VS Suhardi VS Husain, Siapa Terkaya?
Berikut adu kekayaan calon gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. Andi Ibrahim VS Ali Baal VS Suhardi Duka VS Husain Syam, siapa paling tajir?
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut adu kekayaan calon gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. Andi Ibrahim vs Muhammad Ali Baal Masdar vs Suhardi Duka vs Husain Syam, siapa paling tajir?
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulbar 2024.
Keempat paslon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan juga telah mengambil nomor urut dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Sulbar yang digelar KPU di Grand Maleo Hotel, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (23/4/2024).
Baca juga: Maju Calon Bupati di Pilkada Pemalang 2024, Segini Kekayaan Vicky Prasetyo, Hartanya Miliaran
Pasangan Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong mendapat nomor urut 1.
Paslon gubernur dan wakil gubernur Sulbar nomor urut 2 ialah Muhammad Ali Baal Masdar-Arwan M Aras.
Paslon nomor urut 3 ialah Suhardi Duka-Salim S Mengga.
Sementara paslon gubernur dan wakil gubernur Sulbar nomor urut 4 ialah Husain Syam-Enny Angraeni Anwar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, berikut kekayaan empat calon gubernur Sulbar 2024:
Berikut Rincian Kekayaan Paslon Gubernur Sulbar 2024
1.Paslon Nomor 1 AIM-PAS Total kekayaan: Rp20.262.239.055
Andi Ibrahim Masdar (Calon Gubernur) melaporkan kekayaannya sebesar Rp9,67 miliar per 26 Maret 2024.
Tanah dan bangunan: Rp7,9 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp401 juta
Harta bergerak lainnya: Rp573,9 juta
Surat berharga: Rp34 juta
Kas dan setara: Rp762,7 juta
Asnuddin Sokong (Calon Wakil Gubernur) melaporkan kekayaannya sebesar Rp10,59 miliar per 5 September 2024.
Tanah dan bangunan: Rp11,68 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp2,26 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp100 juta
Kas dan setara: Rp150 juta
Hutang: Rp3,6 miliar
2. Paslon Nomor 2 ABM-Arwan Total kekayaan: Rp18.302.156.887
Muhammad Ali Baal Masdar(CalonGubernur) melaporkan kekayaan sebesar Rp18,3 miliar per 7 September 2024.
Tanah dan bangunan: Rp7,94 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp320,75 juta
Surat berharga: Rp10 miliar
Kas dan setara: Rp36,3 juta
Arwan M. Aras T (Calon Wakil Gubernur) tidak ditemukan datanya di LHKPN.
3. Paslon Nomor 3 SDK-JSM Total kekayaan: Rp13.751.163.738
Suhardi Duka (Calon Gubernur) melaporkan kekayaan sebesar Rp13,26 miliar per 26 Agustus 2024.
Tanah dan bangunan: Rp8,26 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp2 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp158 juta
Kas dan setara: Rp1,09 miliar
Hutang: Rp7 miliar
Salim S. Mengga (Calon Wakil Gubernur) melaporkan kekayaannya sebesar Rp481,36 juta per 23 Agustus 2024.
Alat transportasi dan mesin: Rp356,5 juta
Harta bergerak lainnya: Rp124,2 juta
Kas dan setara: Rp662.738
4. Paslon Nomor 4 PHS-Enny Total kekayaan: Rp73.280.345.617
Husain Syam (Calon Gubernur) melaporkan kekayaan sebesar Rp14,8 miliar per 27 Maret 2024.
Alat transportasi dan mesin: Rp980 juta
Harta bergerak lainnya: Rp270 juta
Kas dan setara: Rp1,5 miliar
Enny Anggraeni Anwar (Calon Wakil Gubernur) melaporkan kekayaan sebesar Rp58,48 miliar per 28 Agustus 2024.
Tanah dan bangunan: Rp55,45 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp1,73 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp916,2juga
Kas dan setara: Rp381,8 juta
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|