Kabinet Merah Putih
Deretan Kontroversi Haikal Hassan, Janji Oposisi Sampai Mati, hingga Sertifikasi Halal VS Mahfud MD
Berikut deretan kontroversi Haikal Hassan, janji oposisi sampai mati, hingga sertifikasi halal vs Mahfud MD.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Pengusaha yang melanggar dan tidak mengurus sertifikasi halal atas produk yang diperdagangkan, bisa diancam sanksi penutupan usaha.
"Tolong semua produk yang ada yang beredar, yang masuk, yang diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana, ya musti begitu ya," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Haikal mengungkapkan, aturan wajib sertifikasi halal mencakup produk makanan, minuman, kosmetik, fesyen, sembelihan, obat, restoran, dan semua barang olahan.
"Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin, mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi," ucapnya.
Sanksi tersebut berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis, atau penarikan produk dari peredaran, termasuk penutupan usaha.
"Kalau masih juga, sanksi kedua itu adalah berupa satu, bisa penutupan usaha, bisa penarikan dari peredaran. Itu tolong diperhatikan tuh semua dan tolong disampaikan," tuturnya.
Masyarakat, kata Haikal Hassan, dapat melapor ke pihaknya jika menemukan produk yang belum melakukan sertifikasi halal.
Partisipasi masyarakat, menurut Haikal Hassan, dibutuhkan untuk meningkatkan produk yang bersertifikasi halal.
"Jangan cuma dari kita doang. Masyarakat bisa dateng melapor, kita terbuka," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta regulasi turunannya mewajibkan seluruh produk yang beredar wajib bersertifikat halal.
Sebelumnya, masa tenggang terdekat jatuh tempo aturan tersebut pada 17 Oktober 2024.
Tambah deretan menteri yang bikin kontroversi
Mencuatnya pernyataan Haikal Hassan yang menimbulkan polemik ini menambah deretan menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang memunculkan kegaduhan.
Sebelumnya Haikal, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang bikin kontroversi.
Politikus PAN ini menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya sekaligus Hari Santri dan Tasyakuran.
Lalu ada juga Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menghendaki alokasi anggaran di kementeriannya mencapai Rp20 triliun.
Permintaan anggaran fantastis ini dinilai menghamburkan keuangan negara dan tidak peka terhadap kondisi rakyat yang kesusahan.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Perbandingan Isi Garasi Brian Yuliarto Mendikti Saintek Baru dengan Satryo Brodjonegoro, C-RV VS BMW |
![]() |
---|
Daftar 4 Menteri Terkaya Era Prabowo: Widiyanti, Sakti, Erick Thohir & Andi Amran, Siapa Tertajir? |
![]() |
---|
Sosok Menteri Termiskin di Kabinet Presiden Prabowo, Harta Rp4,1 Miliar, Hampir 30 Tahun Urusi Hutan |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan RI, Punya 8 Tanah dan 7 Mobil Mewah |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Iftitah Sulaiman, Menteri Transmigrasi, Dikenal Pengusaha & Purnawirawan TNI AD |
![]() |
---|