Pilkada 2024
Elektabilitas Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution-Surya Unggul dari Edy-Hasan di Semua Survei
Elektabilitas dan persaingan ketat Edy Rahmayadi vs Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024, kurang dari sebulan jelang pencoblosan.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Persaingan para calon gubernur di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2024 menjadi makin sengit.
Pilkada 2024 bakal digelar kurang dari sebulan, tepatnya pada 27 November mendatang.
Diketahui Pilkada Sumut 2024 diikuti oleh dua calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Mereka adalah Bobby Nasution-Surya dan petahana Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Bagaimana perolehan angka elektabilitas kedua pasangan calon (paslon) ini?
Cek survei selengkapnya:
1. Litbang Kompas
Survei elektabilitas Pilgub Sumut 2024 yang dilakukan Litbang Kompas, hasilnya paslon nomor 1 Bobby Nasution-Surya unggul, Rabu (6/11/2024).
Ini hasilnya:
- Bobby Nasution-Surya 44,9 persen
- Edy Rahmayadi-Hasan Basri 28 persen
- Belum menentukan pilihan 27,1 persen
Baca juga: Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution & Edy Rahmayadi Bersaing Ketat, Terjawab Elektabilitas Terkuat
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 22-28 Oktober 2024 dengan melibatkan 800 responden.
Margin of error survei Litbang Kompas ini kurang lebih 3,46 persen.
2. Survei Katadata Telco Survey
Menurut hasil survei Katadata Telco Survey, pasangan calon (paslon) Bobby-Surya memiliki elektabilitas paling tinggi.
Survei ini dilakukan terhadap 800 responden di Sumatra Utara yang memiliki hak pilih dan menggunakan nomor handphone Telkomsel.
Pengumpulan data dilakukan pada 4-9 September 2024.

Pengumpulan data melalui telepon dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,5 persen.
Berikut ini hasilnya:
- Bobby Nasution-Surya: 35,6 persen
- Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala: 19,5 persen
- Tidak tahu/tidak jawab sebesar 44,9 persen.
Sementara pada pemilih yang berorientasi pada keluarga, Bobby Nasution-Surya unggul dengan perolehan 44,7 persen.
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):
- 26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran
- 18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
- 18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
- 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
- 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
- 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
- 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih
- 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
- 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
- 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
- 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
- 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
- 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
- 27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
- 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (TribunNewsmaker/TribunKaltara)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|