Breaking News:

Selebrita

Kasus Fuji vs Batara Ageng Berakhir, Mantan Manajer Divonis 2 Tahun Penjara: 'Aku Lumayan Puas'

Kasus Fuji vs Batara Ageng berakhir, mantan manajer divonis 2 tahun penjara.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase tribunnewsmaker / freepik
Kasus Fuji vs Batara Ageng berakhir, mantan manajer divonis 2 tahun 6 bulan penjara. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus Fuji vs Batara Ageng berakhir, mantan manajer divonis 2 tahun penjara.

Fujianti Utami kini memberikan tanggapan terkait vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tanggapan tersebut diungkapkan Fuji setelah eks manajernya, Batara Ageng telah dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Hal itu terjadi lantaran Batara Ageng terbukti melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar milik Fuji.

Mendengar putusan Majelis Hakim, Fuji mengungkapkan bahwa dirinya cukup puas.

"Udah putusan, Alhamdulillah semuanya prosesnya berjalan cepat, aku juga lumayan puas sama hasilnya," kata Fuji di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Adu Gaya Mayang Lucyana VS Fuji, Dari Tampilan Berhijab hingga Saat Olahraga, Siapa Paling Kece?

Kendati begitu, Fuji sudah merelakan uangnya yang hilang karena eks manajernya tersebut.

Menurutnya, hukuman penjara yang diputuskan Majelis Hakim sudah cukup dan berharap memberi efek jera.

"Uang bisa dicari lagi, tapi kan kalau keadilan sudah ya, kalau uang bisa dicari lagi InsyaAllah," ujar Fuji.

Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). (Warta Kota/Nuri Yatul)

Kedepannya, Fuji akan selektif lagi memilih orang yang akan bekerja dengannya.

Tak hanya itu, mantan pacar Thariq Halilintar ini juga akan lebih sering memantau orang-orang yang bekerja dengannya.

Baca juga: Potret Artis Nonton Konser Bruno Mars di Jakarta, Termasuk Aaliyah Massaid dan Fuji, Kecean Siapa?

Adapun Batara didakwa dengan Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Batara sendiri tidak mengajukan banding. Ia pun sudah mendekam di balik jeruji sejak 29 Juli 2024.

Fujianti Utami alias Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024 mengaku puas Batara Ageng, mantan manaherdivonis 2 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar.
Fujianti Utami alias Fuji saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (12/11/2024 mengaku puas Batara Ageng, mantan manaherdivonis 2 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. (Tribunnews.com/Alivio)

Adu Gaya Mayang Lucyana VS Fuji, Dari Tampilan Berhijab hingga Saat Olahraga, Siapa Paling Kece?

Nama Mayang Lucyana dan Fuji kerap kali dibandingkan oleh netizen.

Halaman
123
Tags:
FujiBatara Agengpenggelapan uang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved