Breaking News:

Berita Viral

5 Fakta Sipir Lapas di Sumsel Viralkan Napi Pesta Narkoba, Sedih Dimutasi hinga Minta Tolong Prabowo

Berikut lima fakta soal sipir di Sumatera Selatan yang viralkan napi pesta narkoba, sedih dimutasi hingga minta tolong Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunJatim
Berikut lima fakta soal sipir di Sumatera Selatan yang viralkan napi pesta narkoba, sedih dimutasi hingga minta tolong Presiden Prabowo Subianto. 

"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).

Robby juga meminta pimpinannya itu bisa memberikan bukti dirinya disebut positif narkoba.

"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby.

Robby mengaku dirinya memang mengonsumsi obat penenang Benzo.

Diketahui obat Benzo tesebut biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.

"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.

Lebih lanjut petugas lapas tersebut mengatakan pimpinannya menyudutkan dan merugikan nama baiknya.

"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."

"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."

"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya" paparnya.

Penjelasan Kadivpas Kanwil Kemenkumham

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu. 

Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.

Terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasan memeriksa, ternyata Robby masih memakai narkoba.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniRobby AdriansyahnarkobaPrabowo
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved