Breaking News:

Selebrita

43 Bukti Baim Wong Diragukan, Paula Verhoeven Anggap Suaminya Mengada-ngada Soal Perselingkuhan

43 bukti Baim Wong diragukan, Paula Verhoeven anggap suaminya mengada-ngada soal perselingkuhan.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNewsmaker.com
Bukti Baim Wong diragukan pihak Paula Verhoeven. 43 bukti Baim Wong diragukan, Paula Verhoeven anggap suaminya mengada-ngada soal perselingkuhan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - 43 bukti Baim Wong diragukan, Paula Verhoeven anggap suaminya mengada-ngada soal perselingkuhan.

Sidang perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven terus berlanjut.

Kini kabar terbaru menyebutkan jika 43 bukti yang diajukan Baim Wong disebut meragukan.

Diketahui Baim Wong memberikan 43 bukti soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven, di sidang cerai pada 20 November 2024.

Bukti-bukti yang dibawa oleh Baim Wong di antaranya, chat, rekaman, dan berbagai dokumen lain diduga aib dari Paula Verhoeven.

Pihak Paula Verhoeven memberikan kritik terkait bukti yang dibawa oleh Baim Wong.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia sebut bukti dari Baim tak membuktikan apapun.

Baca juga: Baim Wong Elus Kepala Nagita Slavina Istri Raffi Ahmad, Suami Paula Verhoeven: Gak Ada Masalah

“Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak. “Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat. Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah,” kata Alvon.

Alvon pun menduga jika bukti tersebut tidak sah.

“Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti,” jelas Alvon.

Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pihak Paula Verhoeven Meragukan Bukti yang Dibawa Baim Wong ke Persidangan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pihak Paula Verhoeven Meragukan Bukti yang Dibawa Baim Wong ke Persidangan. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Selain itu, bukti yang didapat Baim dinilai juga illegal atau dilakukan tanpa persetujuan.

“Kemudian perolehan bukti itu harus didapat secara legal, tidak dilakukan tanpa persetujuan, bukti itu juga harus didapat secara sah. Bukti yang ditampilkan itu, menurut saya bukti didapatkan dari seseorang tanpa persetujuan,” sambungnya.

Baca juga: Terus Berseteru dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Tutup Pintu Damai: Tidak Ada Keinginan

Alvon mengatakan bukti elektronik yang dibawa Baim harus ada prosedurnya.

“Harus ada prosedural, itu hal penting. Memindahkan data dari device ke device lain harus ada izin. Dalam UU Perlindungan Data Pribadi, itu dilindungi," ujar Alvon. 

“Itu muncul sebagai hak privasi. Yang pada intinya, harus ada concern ketika tidak merasa nyaman terkait dengan itu, tidak boleh. Apalagi, ini isi dalam HP,” jelasnya.

Halaman
12
Tags:
Baim WongPaula Verhoevenperselingkuhan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved