Breaking News:

Pilkada 2024

Survei Elektabilitas Pilkada Aceh 2024, Mualem-Fadhlullah Tertinggi, Bustami-Fadhil Mengejar

Survei cagub cawagub Bustami-Fadhil vs Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah di Pilkada Aceh 2024.

Tayang:
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
Instagram @kip_aceh
Inilah elektabilitas cagub cawagub Bustami-Fadhil vs Muzakir Manaf (Mualem) -Fadhlullah di Pilkada Aceh 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilkada Aceh 2024 bakal menjadi ajang pertarungan antar dua pasangan calon (paslon).

Pilkada Aceh 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni:

1. Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi

2. Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah

Cek hasil survei elektabilitas selengkapnya:

Pada survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) berdasarkan simulasi dua pasangan calon, dihasilkan posisi teratas ditempati oleh paslon Muzakir Manaf - Fadhlullah.

Perolehan angkanya cukup memberi jarak jauh dengan paslon yang ada di tempat kedua.

Inilah hasil lengkap surveinya:

- Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi 45.9 persen

- Muzakir Manaf (Mualem) - Fadhlullah 29.8 persen

Sisanya, sebesar 24.3 persen memilih untuk tidak tahu atau rahasia.

Perolehan survei simulasi surat suara tersebut berbanding lurus dengan survei Top of Mind Calon Gubernur.

Sosok Muzakir Manaf diposisikan paling teratas dengan jarak yang tidak terlalu jauh dari Bustami Hamzah yang ada di bawahnya.

Hasil survei Pilkada Aceh 2024 versi LSI
Hasil survei Pilkada Aceh 2024 versi LSI (LSI)

Survei Top of Mind Calon Gubernur:

- Muzakir Manaf 31.6 persen

- Bustami Hamzah 22.8 persen

- Fadhil Rahmi 0.9 persen

- Sudirman Haji Uma 0.1 persen

- Muhamad Yusuf A Wahab 0.1 persen

- Fadhlullah 0 persen

Hasil survei Top of Mind Pilkada Aceh 2024
Hasil survei Top of Mind Pilkada Aceh 2024 (LSI)

Namun, responden yang masih merahasiakan jawabannya atau tidak tahu cukup besar, yakni 44.5 persen.

LSI melibatkan 800 responden di Provinsi Aceh yang sudah memiliki hak pilih.

Survei yang dilakukan pada 5-12 November ini menggunakan metode multistage dengan toleransi kesalahan (margin of error) kurang lebih 3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024, sebagaimana yang Tribunnews lihat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 di situs resmi KPU, Sabtu (11/5/2024):

- 26 Januari 2024: Perencanaan Program Dan Anggaran

- 18 November 2024: Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

- 18 November 2024: Perencanaan Penyelenggaraan Yang Meliputi Penetapan Tata Cara Dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

- 17 April 2024 - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. (Ist/Tribun Jogja)

- 27 Februari 2024 - 16 November 2024: Pemberitahuan Dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

- 24 April 2024 - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

- 31 Mei 2024 - 23 September 2024: Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih

- 5 Mei 2024 - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

- 24 Agustus 2024 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

- 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon

- 27 Agustus 2024 - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon

- 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon

- 25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye

- 27 November 2024 - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara

- 27 November 2024 - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara Dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (TribunNewsmaker/Delta)

Tags:
Pilkada Aceh 2024Muzakir ManafBustami Hamzah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved