Breaking News:

Selebrita

Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong Dianggap Tak Pecus Mengurus 2 Anaknya, Yanti Merasa Sedih

Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong dianggap tak pecus mengurus anak, Yanti merasa sedih.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNewsmaker.com
Bukti Baim Wong diragukan pihak Paula Verhoeven. Ceraikan Paula Verhoeven, Baim Wong dianggap tak pecus mengurus anak, Yanti merasa sedih. 

"Udah dikasih pengertian juga. Kita tuh juga nggak kurang loh kasih tahu ke anak-anak harus sayang mama, itu hampir tiap hari kita ngasih tahu."

"Nggak cuma bapaknya, nggak cuma susternya. Orang di sekelilngnya juga ngasih tahu," tuturnya.

Oleh karena itu, Yanti begitu sedih mengetahui Baim Wong menerima banyak hujatan dari netizen sejak mencerai talak istrinya, Paula Verheoven.

"Bapak tuh hatinya seluas samudra deh, baik banget. Allah nggak tidur, bapak orang baik dan tetap jadi orang baik."

"Tidak usah mendengarkan orang yang memaki bapak, nggak usah baca komen yang nggak penting. Fokus sama anak-anak aja."

"Saya saksinya bapak nggak seperti yang diomongin orang-orang," pungkasnya.

Awal tahu diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven sempat kaget namun kini memilih pasrah
Awal tahu diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven sempat kaget namun kini memilih pasrah (tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Baim Wong Beberkan 43 Bukti Perselingkuhan Istri, Pihak Paula Verhoeven Nilai Tidak Sah

Baim Wong memberikan 43 bukti soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula Verhoeven, di sidang cerai pada 20 November 2024.

Bukti-bukti yang dibawa oleh Baim Wong di antaranya, chat, rekaman, dan berbagai dokumen lain diduga aib dari Paula Verhoeven.

Pihak Paula Verhoeven memberikan kritik terkait bukti yang dibawa oleh Baim Wong.

Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia sebut bukti dari Baim tak membuktikan apapun.

“Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak. “Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat. Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah,” kata Alvon.

Alvon pun menduga jika bukti tersebut tidak sah.

“Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti,” jelas Alvon.

Selain itu, bukti yang didapat Baim dinilai juga illegal atau dilakukan tanpa persetujuan.

Halaman
123
Tags:
Baim WongPaula VerhoevenYanti
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved