Pilkada 2024
Hasil Quick Count Pilkada Sumbar 2024, Simak Perolehan Suara Mahyeldi-Vasco VS Epyardi-Ekos
Berikut hasil quick count Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) 2024. Mahyeldi Ansharullah - Vasco Ruseimy VS Epyardi Asda – Ekos Albar.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil quick count Pilkada Sumatera Barat (Sumbar) 2024. Mahyeldi Ansharullah - Vasco Ruseimy VS Epyardi Asda – Ekos Albar.
Seperti diketahui, Pilkada Sumbar 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kedua paslon itu yakni nomor urut 1 adalah Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy dan nomor urut 2 adalah pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar.
Kendati demikian ini hanya sekedar hasil hitung suara sementara. Dan akan berubah di setiap waktunya.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Bali 2024, Simak Perolehan Suara De Gadjah-Agus vs Koster-Giri Prasta
Untuk masyarakat yang ingin memantau hasil hitung suara pilgub Sumatera Barat 2024, bisa melalui link resmi dari KPU berikut ini.
Cara Cek Hasil Hitung Suara di Situs KPU
1.Buka situs resmu KPU https://pilkada2024.kpu.go.id/#/pkwkp
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|