Pilkada 2024
Quick Count Pilkada Sulsel 2024, Andi Sudirman-Fatmawati Sementara Unggul dari Danny Pomanto-Azhar
Inilah hasil quick count Pilkada Sulsel 2024, Andi Sudirman-Fatmawati unggul sementara secara telak dari Danny Pomanto-Azhar.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil angka quick count atau hitung cepat di Pilkada Sulsel 2024.
Pencoblosan telah dilakukan pada Rabu (27/11/2024) dan hasil quick count telah dimulai 2 jam setelah penutupan TPS pada 13.00 WIB.
Itu artinya hitung cepat sudah dimulai pada pukul 15.00 WIB, sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Diketahui, Pilkada Sulsel 2024 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.
Mereka adalah Danny Pomanto - Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi.
Versi Lembaga Survei
Lembaga yang melakukan quick count terhadap para paslon di Pilkada Sulsel 2024 adalah Indikator.
Pada hari Rabu (27/11/2024) per pukul 15.43 WIB data suara masuk 67.75 persen, di Pilkada Sulsel 2024 telah didapatkan hasil sebagai berikut:
Paslon Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi untuk sementara unggul telak dengan perolehan Danny Pomanto - Azhar Arsyad.
Hasil selengkapnya:
1. Danny Pomanto - Azhar Arsyad 24.25 persen
2. Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi 75.75 persen
Cek Quick Count Pilkada 2024 dari Laman KPU

Perolehan suara para paslon bisa dicek di laman resmi KPU, dengan cara:
1. Buka halaman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pada kolom di kiri atas, pilih Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota
3. Pilih provinsi atau kabupaten/kota mana yang akan dicek
3. Laman akan menampilkan daerah-daerah peserta berikut hasil perolehan suaranya
Disclaimer:
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara (TribunNewsmaker/Delta Lidina)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
![]() |
---|
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|