Breaking News:

Berita Viral

Agus Buntung Pria Disabilitas di NTB Tersangka Rudapaksa, Sebut Dirinya Korban: Masih Dimandikan Ibu

Pilu nasib Agus alias IWAS (21) pria penyandang disabilitas tak memiliki tanga dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di NTB.

Kolase Tribunnewsmaker.com/ TribunBogor/YouTube
Agus Buntung pria disabilitas di NTB jadi tersangka rudapaksa. 

Minta Keadilan dari Presiden

Kini Agus hanya bisa berharap agar Presiden Prabowo bisa memberikan keadilan untuknya.

Pasalnya, ia masih ingin melanjutkan karier sebagai seniman dan statusnya sebagai mahasiswa.

"Saya ingin bertemu dengan Presiden Prabowo untuk menunjukkan karya seni gamelan yang saya mainkan. Walaupun saya hanya bisa menggunakan jari-jari kaki saya, saya ingin membuat Presiden bangga dan mungkin bisa dikenal oleh dunia," ujar Agus, dilansir dari Youtube Official iNews.

Ia beraharap keadaannya bisa kembali seperti semula dan bisa memberikan karya untuk masa depannya.
 
"Saya ingin agar bisa kembali seperti semula, semoga dengan dukungan dan motivasi dari masyarakat, saya bisa lebih semangat dalam menjalani hidup dan berkarya," ujarnya.

Disorot Anggota DPR

Kasus yang menimpa Agus itu sontak jadi sorotan di media sosial hingga viral.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pun mengurai responnya atas kasus Agus tersebut.

Dalam akun media sosialnya, Sahroni menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Agus.

Sahroni pun membagikan cuplikan wawancara Agus yang dituding merudapaksa seorang mahasiswi di kampus.

Sahroni mempertanyakan kebenaran terkait hal tersebut.

"Ini beneran gak sih kejadian di Polda NTB ? Disablitas yg tidak memilki tangan apa iya bisa memperkosa ?" tanya Ahmad Sahroni.

Atas kasus yang menimpa Agus, netizen di media sosial pun mengurai simpati kepada pemuda berdarah Bali tersebut.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
NTBdisabilitastersangkarudapaksaberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved