Selebrita
Tak Mau Ambil Resiko, Kimberly Ryder Larang Edward Akbar Temui Anak Sembarangan: Hanya Boleh Sendiri
Tak mau ambil resiko, Kimberly Ryder tak izinkan Edward Akbar temui anak sembarangan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak mau ambil resiko, Kimberly Ryder tak izinkan Edward Akbar temui anak sembarangan.
Meskipun masih berhak mengunjungi anak, Edward Akbar tak bisa seenaknya sendiri.
Kimberly Ryder memiliki syarat bagi Edward Akbar jika ingin menemui sang buah hati.
Pertama, Edward Akbar hanya boleh datang sendirian tanpa membawa orang lain.
"Untuk pertemuan harus dilakukan di tempat yang sudah disepakati dan disediakan."
"Selain itu, dia hanya boleh datang sendiri, tanpa membawa orang lain," ujar Kimberly, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, wanita berusia 31 tahun tersebut juga mengajukan syarat lainnya.
Baca juga: Edward Akbar Ngotot Rujuk, Kimberly Ryder Akui Sudah Selesai: Semoga Tidak Ada Banding
Jika Edward ingin bertemu dengan anak-anak, Kimberly akan mengirimkan seseorang yang dipercayainya untuk menemani.
"Dia tidak bisa membawa anak-anak keluar atau pergi ke tempat lain. Jadi, harus tetap berada di lokasi yang sudah kami tentukan," lanjutnya.
Disinggung soal kewajiban nafkah dari Edward Akbar, pemeran Weni dalam film Bangsal Isolasi ini pun mengaku bersyukur.
Dalam keputusan pengadilan bahwa Edward wajib memenuhi kewajiban nafkah untuk kedua anaknya.
Dengan nilai Rp6.000.000 setiap bulan, namun jumlah ini akan meningkat 10 persen setiap tahunnya.
"Saya merasa bersyukur dengan keputusan nafkah yang telah disepakati.
Kalau Edward ingin memberikan lebih dari itu, tentu saya akan menerimanya.
Namun, saya juga sudah bekerja keras untuk mendukung kebutuhan anak-anak," terang Kimberly.
Baca juga: Sumber Uang Edward Akbar, Resmi Cerai dari Kimberly Ryder, Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta per Bulan
Putusan Nafkah Anak Rp 6 Juta Tiap Bulan
Putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar diumumkan secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Salah satu poin putusan Edward Akbar wajib berikan nafkah anak Rp 6 juta per bulan meski sebelumnya Kimberly Ryder cuma tuntut Rp 5.000.
Putusan Pengadilan Agama juga menyebutkan, kedua anak Edward Akbar akan tetap berada dalam pengasuhan Kimberly Ryder.
Meski begitu, Edward Akbar masih diberikan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya.
"Bahwa (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kimberly) dengan tetap memberikan akses untuk bertemu kepada Tergugat untuk bertemu anaknya," tulis putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Selain hak asuh, Edward juga diwajibkan memberikan nafkah untuk kedua anak sebesar Rp 6.000.000 per bulan, dengan kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
Putusan ini belum inkrah, kedua pihak masih memiliki hak untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan keputusan tersebut dalam waktu 14 hari.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Tak hanya gugatan cerai, kedua belah pihak juga saling membuat laporan.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas penggelapan mobil.
Kemudian disusul Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan tuduhan dugaan kekerasan pada anak.
(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)
| Janji Hamish Daud untuk Raisa setelah Cerai, Teman Sabrina Alatas Malah Bongkar Aib Rumah Tangga |
|
|---|
| Detik-detik Genting Jennifer Bachdim Minta Damkar Lepas Cincin Kawin, Kondisi Jari Sampai Mleyot |
|
|---|
| Aditya Zoni Ingin Temani Kakak di Nusakambangan, Ammar Zoni Curhat Mau Minum Saja Harus Ditutup Mata |
|
|---|
| Effort Daffa Wardhana Bikin DIY Kado Ultah Ariel Tatum, Hasilnya Super Cantik, Dicintai Ugal-ugalan |
|
|---|
| 24 Tahun Janda, Farida Nurhan Bongkar Masa Lalu Pernikahan, Cuma Itungan Bulan, Trauma Selamanya |
|
|---|