Pilkada 2024
Hasil Real Count KPU Pilkada Pemalang 2024, Vicky Prasetyo vs Mansur Hidayat vs Anom Widyantoro
Berikut hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada Pemalang 2024. Prasetyo vs Mansur Hidayat vs Anom Widyantoro, siapa unggul?
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pilkada Pemalang 2024. Prasetyo vs Mansur Hidayat vs Anom Widyantoro, siapa unggul?
Seperti diketahui, Pilkada Pemalang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Berikut nama-nama bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang 2024:
1. Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi
Vicky Prasetyo merupakan publik figur atau artis ibu kota.
Sedangkan, Mochamad Suwendi merupakan Kepala Desa atau Kades Dukuhwringin, Kabupaten Tegal.
Parpol yang mengusung mereka yaitu PKB.
Baca juga: Hasil Real Count Pilkada Garut 2024, Data Masuk 99 Persen, Syakur-Putri Unggul Jauh dari Helmi-Yudi
2. Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby
Mansur Hidayat adalah petahana Bupati Pemalang.
Mereka diusung dan didukung 9 partai, yaitu Partai Gerindra, PPP, PKS, PAN, PDIP, Demokrat, Nasdem, Partai Garuda, dan PKN.
3. Anom Widyantoro dan Nurkholes
Mereka diusung Partai Golkar dengan partai pendukung, PSI, Hanura, Gelora, Perindo dan Partai Buruh.
Anom Widyantoro, mempunyai latar belakang pegawai BUMN, dan untuk Nurkholes adalah pensiunan PNS.

Data terkini Hasil Quick Count Pilkada 2024 di Pilbup Pemalang 2024, cek juga Link KPU untuk cek hasil Real Count Pilkada 2024 wilayah Pilkada Jateng 2024.
Pantau update Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilbup Pemalang 2024 yang dirilis lembaga survei atau Link KPU. Pesan Vicky Prasetyo di Pilkada Jateng 2024.
Hasil real count Pilbup Pemalang 2024 dapat diakses melalui laman resmi KPU RI melalui pilkada2024.kpu.go.id.
Hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilkada Serentak 2024.
KPU baru akan mengumumkan hasil resmi Pilkada serentak 2024 untuk tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024.
Sementara hasil resmi pilkada tingkat provinsi akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Kabar Vicky Prasetyo
Presenter sekaligus komedian Vicky Prasetyo kalah di Pilbup Pemalang 2024.
Vicky meraih suara terendah di Pilkada Pemalang.
Setelah mengunggah permintaan maaf karena kekalahannya, Vicky lalu memajang video dirinya tengah meng-cover lagu Armada dengan judul “Awas Jatuh Cinta”.
Vicky terlihat memainkan gitar sembari bernyanyi sambil mengunggah momen dirinya berkampanye.
Pada keterangan unggahannya, Vicky menyuarakan isi hatinya.
“Kuba tidak akan mungkin merdeka dan tercipta Revolusi jika Che Guavara menarik diri dari medan pertempuran. Para pendukung2 setiaku terimksh atas semuanya,” tulis Vicky dalam keterangan unggahannya dikutip Kompas.com, Jumat (29/11/2024).
“Meskipun kalah kalian tetap pemenang menjdi manusia2 yg punya integritas dengan tdk menjual hak suara demokrasi saya bangga menjadi bagian yg berjuang bersama kalian,” lanjut Vicky.
Vicky meminta masyarakat Pemalang untuk tetap menjaga api revolusi meski ia tidak terpilih menjadi bupati Pemalang.
“Masih ada 115.000 lebih orang yang memiliki nurani dan mental di saat kemiskinan berdampingan dengan hidupnya ...tetap jaga Api revolusi meski kita tdk bersama,” tulis Vicky.
Vicky kemudian menyoroti suara demokrasi yang lebih bernilai dibanding uang Rp 50.000. “Sebelum membangun jalan- jalan rusak,permasalahan sampah. Pembangunan infrastruktur lainya mari sahabat di mulai dengan pembangunan mental terlebih dahulu agar kalian sadar suara demokrasi lebih bernilai dari pada uang selembar 50.000,” tulis Vicky.
“Menang dalam pertempuran tapi kalah di mata Tuhan selamaNYA 'Panjang Umur perlawanan,” tutur Vicky.
Lucunya saat Vicky mengunggah video tersebut, komentar-komentar dari warganet pun menarik perhatian. Termasuk, komentar dari komentar Abdel Achrian.
Berdasarkan data real count sementara dari dokumen Form C di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon 1 Vicky-Suwandi memperoleh 536 suara.
Disclaimer
- Quick Count atau hasil hitung cepat tidak menjadi rujukan pemenang Pilkada 2024.
- Keputusan resmi pemenang Pilkada hanya melalui KPU.
- KPU juga memberikan akses untuk masyarakat melihat hasil hitung suara secara realtime.
Real Count dan Sirekap KPU
Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:
1.Buka situs resmu KPU, cek LINK Klik di Sini >>>>
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.
Sirekap KPU
KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.
Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.
Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.
Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.
Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF.
Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.
Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU
1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif
3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS
4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda
5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS
6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS
7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp
8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”
9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”
10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.
Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU
1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore
2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda
3. Pilih menu “Dokumentasi”
4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3
5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.
6. Klik “Simpan”
7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”
8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”
9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”
10. Proses selesai.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|