Pilkada 2024
Hasil Pilkada Cirebon 2024, Imron-Agus Unggul Telak dari Luthfi-Dia, Wahyu-Solichin & Rahmat-Imam
Berikut hasil rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Cirebon 2024: Imron-Agus Unggul Telak dari Luthfi-Dia, Wahyu-Solichin & Rahmat-Imam
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut hasil rekapitulasi suara di Pilkada Kabupaten Cirebon 2024. Imron - Agus Kurniawan kalahkan Mochamad Luthfi-Dia Ramayana, Wahyu Tjiptaningsih-Solichin dan Rahmat Hidayat-Imam Saputra.
Dalam hasil rekapitulasi suara KPU di Pilkada Kabupaten Cirebon 2024, pasangan nomor urut 02, Imron - Agus Kurniawan menunjukkan keunggulan.
Seperti diketahui, Imron - Agus Kurniawan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai NasDem ini meraih 426.323 suara.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Cianjur 2024, Wahyu-Ramzi Kalahkan Herman-Solih & Deden-Efa, Cek Suara
Pasangan calon (paslon) tersebut juga berhasil mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.
Hasil rekapitulasi ini diumumkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Rapat pleno dihadiri oleh jajaran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan saksi dari empat pasangan calon yang bertarung.
Pasangan nomor urut 04, Mochamad Luthfi-Dia Ramayana, berada di posisi kedua dengan 297.531 suara.
Pasangan nomor urut 03, Wahyu Tjiptaningsih-Solichin, meraih 183.467 suara, sementara pasangan nomor urut 01, Rahmat Hidayat-Imam Saputra, memperoleh 69.771 suara.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, menjelaskan proses rekapitulasi berjalan sejak Rabu hingga Kamis (4-5/12/2024).
Rekapitulasi dari 40 kecamatan berlangsung lancar meskipun ada dinamika selama proses.
"Semua tahapan telah dicermati oleh Bawaslu dan para saksi sebelum keputusan ditetapkan pada pukul 00.23 WIB," kata Esya, Kamis dini hari.
Esya menambahkan, hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat.
Sementara, hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon akan diputuskan di tingkat kabupaten.
KPU Kabupaten Cirebon memberikan waktu maksimal 3 x 24 jam bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan, sesuai aturan yang berlaku.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Hasil-rekapitulasi-suara-di-Pilkada-Kabupaten-Cirebon-2024.jpg)