Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024, Paslon Nomor 2 Maidi-Bagus Panuntun Dipastikan Menang

Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.

Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com/Instagram.com
Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024 oleh KPU Kota Madiun. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah hasil rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.

Pilkada Kota Madiun 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Inda-Adli, Maidi-Panuntun dan Bonie-Bagus.

Pasangan calon nomor urut 2 Maidi-Bagus Panuntun dipastikan menjadi pemenang Pilkada Kota Madiun 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Kota Madiun, Rabu (4/12/2024), pasangan ini unggul dari paslon lainnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Madiun itu berlangsung di Hotel Aston, Kota Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Lamongan 2024, Suara Yuhronur-Dirham Tertinggi Kalahkan Abdul-Firosya

Pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yakni 65.583 atau 56 persen.

Suara terbanyak kedua diperoleh paslon nomor urut 3 Bonie Laksmana-Bagus Rizki dengan 45.923 atau 39,2 persen suara.

Sedangkan urutan terakhir diperoleh paslon nomor urut 1 Inda Raya-Aldi dengan 5.522 suara atau 4,7 persen.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menyerahkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pilkada Kota Madiun yang digelar KPU Kota Madiun di Hotel Aston Madiun, Rabu (4/12/2024).
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari menyerahkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pilkada Kota Madiun yang digelar KPU Kota Madiun di Hotel Aston Madiun, Rabu (4/12/2024). (KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)

Paslon Maidi-Panuntun menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel.

Selama rapat pleno tidak ada sanggahan dari saksi paslon pendukung.

Beberapa pernyataan disampaikan Bawaslu Kota Madiun namun bersifat penegasan data.

Baca juga: Hasil Pilkada Jombang 2024, Rekapitulasi Suara Warsubi-Gus Salman Unggul di Atas Wahab-Sumrambah

Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari menyatakan, penetepan pemenang pilkada harus menunggu Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, penetapan pasangan calon terpilih baru dapat dilakukan apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke MK.

"Kami masih menunggu dari MK apakah selama kurun waktu 19 Desember hingga 7 Januari ada gugatan dengan lokus Kota Madiun. Kalau tidak ada (gugatan) maka kami akan tetapkan (paslon pemenang pilkada). Kalau ada (gugatan) maka kami tunggu dulu," kata Pita.

Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun.
Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Madiun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Link real count Pilkada 2024

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024. 

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati. 

Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C. 

Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024. 

Berikut link real count Pilkada 2024:

HASIL Rekap Real Count KPU Kota Madiun Klik Disini >>>>

Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

Buka laman pilkada2024.kpu.go.id

Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

Disclaimer:

* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.

* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

(TribunNewsmaker.com/berbagai sumber)

Tags:
real countquick countPilkada Kota Madiun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved