Breaking News:

Berita Viral

Pria yang Mencubit Anaknya yang Menangis Teriak-teriak Terancam Hukuman 3 Tahun, 'Anak Hiperaktif'

Seorang pria yang mencubit anaknya yang menangis di tempat umum terancam 3 tahun penjara, mengaku demi tenangkan anak

Editor: Talitha Desena
Tangkap layar Youtube dan Freepik/@rawpixel.com
Pria yang mencubit anaknya yang menangis di tempat umum terancam 3 tahun penjara 

"Pasal 80 ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," sebut Rina.

Namun, sampai sekarang tidak terungkap siapa yang telah merekam aksi Bambam mencubit sang anak

Dari suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil. 

Temuan polisi, saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban, yaitu turun dari mobil menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.

Rina meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini. 

Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan, jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan.

Sebaiknya juga melakukan tindakan.

"Yang kami minta itu kalau ada kejadian seperti itu ke anak jangan hanya sekedar diviralkan."

Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak."

"Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapa pun yang menyakiti anak tegur aja.

Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi," tandasnya.

Ibu di Surabaya Aniaya Anaknya hingga Tewas

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana (baju putih) saat bertanya kepada U, ibu kandung korban terkait motif penganiayaan kepada anaknya yang dibawah umur di depan awak media dalam press release di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana (baju putih) saat bertanya kepada U, ibu kandung korban terkait motif penganiayaan kepada anaknya yang dibawah umur di depan awak media dalam press release di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11/2022). ((SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani))

Di kasus sebelumnya, sungguh malang nasib AP, bocah perempuan berusia 6 tahun di Surabaya yang meninggal secara tragis di tangan ibu kandungnya sendiri, U (32).

Tak tanggung tanggung, U ternyata dibantu oleh teman dekatnya, LB (18) menghabisi AP.

Kedua pelaku penganiayaan tersebut telah ditahan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
berita viral hari inipriamencubitanak
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved