Breaking News:

Pilkada 2024

Profil dan Harta Bachrun Labuta, Pemenang Pilkada Muna 2024, Ungguli Rajuin, Kardini, Abdul & Hasuna

Inilah profil dan harta kekayaan Bachrun Labuta Plt Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunnewsSultra
Inilah profil dan harta kekayaan Bachrun Labuta Plt Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah profil dan harta kekayaan Bachrun Labuta Plt Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Muna 2024, Provinsi Sultra.

Lantas, berapa perolehan suara yang didapatkan Bachrun Labuta di Pilkada Sultra 2024.

Seperti diketahui, Bachrun Labuta merupakan Wakil Bupati Muna periode 2021-2025 dan kini menjabat pelaksana tugas (Plt) bupati.

Baca juga: Profil Maya Hasmita, Pemenang Pilkada Labuhanbatu 2024, Istri Petahana Erik Adtrada, Segini Hartanya

Jabatan plt bupati sekaligus wabup tersebut diembannya sejak Selasa, 28 November 2023.

Dia ditunjuk Plt Bupati Muna menyusul kasus hukum yang menjerat LM Rusman Emba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rusman merupakan bupati di Kabupaten Muna periode 2016-2021 dan 2 September 2021 hingga 28 November 2023.

Rusman-Bachrun dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Muna, pada Kamis 2 September 2021, setelah terpilih Pilkada Muna 2020.

Setelah Rusman tersandung kasus hukum, Bachrun ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Muna, Kamis, 13 Juli 2023.

Selanjutnya menjadi Plt kepala daerah hingga saat ini.

Inilah profil dan harta kekayaan Bachrun Labuta Plt Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024.
Inilah profil dan harta kekayaan Bachrun Labuta Plt Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024. (TribunNewsmaker.com/ TribunnewsSultra)

Pada Pilkada Muna 2024, Bachrun mencalonkan diri calon Bupati Muna berpasangan La Ode Asrafil sebagai calon wakilnya.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini diusulkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem.

Berdasarkan hasil pleno KPU, pada Selasa, 3 Desember 2024, Bachrun-Asrafil unggul perolehan suara.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Muna Nomor 1362 Tahun 2024.

Bachrun-Asrafil memperoleh perolehan suara terbanyak yakni 53.908 suara atau 44,64 persen.

Rajiun-Purnama memperoleh 47.655 suara atau 39,46 persen, selisih 6.253 suara dari Bachrun-Asrafil.

Posisi ketiga La Ode Kardini dan Noor Dhani dengan perolehan 11.563 suara atau 9,57 persen.

Posisi keempat Abdul Rahman dan Awal Jaya Balombo dengan perolehan 4.331 suara atau 3,59 persen.

Posisi kelima, La Ode Husuna Ringa Jhon dan Syarifuddin Udu yang hanya memperoleh 629 suara atau 0,52 persen.

Bachrun-Asrafil pun unggul 13 dari 22 kecamatan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yakni Kecamatan Napabalano (2.882).

Kecamatan Wakorumba Selatan (1.332), Batalaiworu (3.873), Katobu (6.850), Duruka (3.703), dan Watopute (4.317).

Kontunaga (2.380), Kabangka (3.148), Kabawo (3.324), Bone (1.397), Pasir Putih (1.416), Kontu Kowuna (1.377), Towea (1.666).

Selama masa kampanye Pilkada Muna, Bachrun Labuta sempat cuti sebagai wabup sekaligus Plt Bupati Muna, mulai 25 September 2024.

Kepala daerah di Kabupaten Muna kemudian dipimpin Asisten II Pemprov Sultra, Yuni Nurmalawati, yang dikukuhkan sebagai Pjs Bupati pada Selasa, 24 September 2024.

Setelah masa cutinya berakhir, Bachrun Labuta pun kembali menjadi Plt Bupati Muna aktif pada Sabtu, 23 November 2024.

Biodata Bachrun

Profil Bachrun Labuta lahir di Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 1 Mei 1957.

Berdasarkan biodata dirinya, istri Bachrun, Dr Ir Sitti Leomo Msi, sosok dosen Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo Kendari.

Pasangan ini dikaruniai tiga anak, dua laki-laki, dan satu perempuan.

Sebelum menjadi wabup sekaligus Plt Bupati Muna, pria berusia 67 tahun ini mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia PNS Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra dan sudah menempati berbagai jabatan strategis selama pengabdian birokratnya.

Bachrun dekat dengan ruang lingkup Gubernur Sulawesi Tenggara, mulai 1988 hingga 2003.

Awalnya dia menjabat Kasubag TU Gubernur Biro Umum Setda Sultra merangkap Sekretaris Pribadi Gubernur Sultra.

Hingga menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan selanjutnya Kepala Biro Umum Setda Sultra 2002-2003.

Selanjutnya, dia menjadi wakil kepala dinas hingga widyaswara Badan Diklat Sultra.

Tahun 2008, dia ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) hingga Asisten Perekonomian Setda Kendari 2008-2010.

Kemudian kembali ke pemprov dan menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan atau Balitbang Sultra 2010-2016.

Pada Pilkada Muna 2020, Bachrun maju calon Wakil Bupati Muna berpasangan LM Rusman Emba sebagai calon bupatinya.

Rusman-Bachrun pun memenangkan Pilkada dengan perolehan 64.122 suara, rivalnya LM Rajiun Tumada dan La Pili 55.980 suara.

Rusman Emba pun dilantik menjadi Bupati Muna untuk periode kedua 2021-2024 dengan Bachrun Labuta sebagai wakil bupatinya pada Kamis, 2 September 2021 lalu.

Dalam perjalanan kepemimpinannya, Rusman tersandung kasus hukum, dan digantikan oleh Bachrun hingga saat ini.

Berikut biodata Bachrun Labuta, Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang unggul Pilkada Muna 2024:

Data Diri

Nama: Drs. H. Bachrun, M.Si

Lahir: Raha, 1 Mei 1957

Pekerjaan: Plt Bupati Muna

Istri: : Dr Ir Sitti Leomo MSi

Anak: 3 orang

Ayah: La Buta (alm)

Ibu: Wa Mina (alm).

Riwayat Pendidikan

SD Negeri Lasehao 1968

SMP Negeri Ulubalano, Lasehao 1972

SMA Negeri Raha 1974

Diploma Akademi Pajak dan Keuangan Indonesia (API) Ujung Pandang 1980

S1 Sekolah Tinggi Administrasi Keuangan Indonesia (STIKI) Ujung Pandang 1985

S2 Magister Administrasi Pembangunan Universitas Halu Oleo Kendari 2008.

Riwayat pekerjaan/ jabatan

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sultra 2010-2016

Asisten Perekonomian Setda Kota Kendari 2008-2010

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kendari 2008-2008

Widyaiswara pada Badan Diklat Sultra 2007-2007

Wakil Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan PMD Sultra 2006-2007

Wakil Kepala Dinas Sosial Sultra 2003-2006

Kepala Biro Umum Setda Sultra 2002-2003

Kepala Biro Perlengkapan Setda Sultra 2002-2003

Kabag Umum dan Rumah Tangga Setda Sultra 2001-2002

Pj Kepala Biro Umum Setda Sultra 2000-2001

Kabag Rumah Tangga Biro Umum Setda Sultra 1990-2000

Kasubag TU Gubernur Biro Umum Setda Sultra merangkap Sekretaris Pribadi Gubernur Sultra 1988-1990.

Harta Kekayaan

Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Bachrun Labuta, Plt Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), unggul Pilkada Muna 2024, Provinsi Sultra.

Harta kekayaan Bachrun berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman LHKPN tersebut bisa diakses dan diunduh secara terbuka melalui laman resmi e-LHKPN KPK.

Bachrun melaporkan harta kekayaan senilai Rp2.851.848.573 dalam LHKPN sebagai Bupati Muna.

Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023, tanggal penyampaian 7 Februari 2024, dan jenis laporan periodik, berikut rinciannya:

I. DATA PRIBADI

1. Nama: H. BACHRUN

2. Jabatan: BUPATI

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 867.720.000

1. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 100.500.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1295 m2/130 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 617.220.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/36 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 150.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 221.290.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 660.178.841

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 852.659.732

F. HARTA LAINNYA Rp. 100.000.000

Sub Total Rp. 2.851.848.573

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.851.848.573

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. 

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.

(TribunNewsmaker.com/TribunnewsSultra.com)

Tags:
Pilkada 2024Bachrun LabutaMuna
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved