Breaking News:

Berita Viral

Tak Hanya Dilempar Kursi, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Belum Digaji dari Oktober, 'Takut'

Pilu korban penganiayaan anak bos toko roti ternyata gajinya juga belum dibayar sejak Oktober, takut saat akan ke toko

Editor: Talitha Desena
Instagram @fakta.indo dan infopenggilingan
Korban penganiayaan anak bos toko roti ternyata gajinya juga belum dibayar sejak Oktober 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pilu korban penganiayaan anak bos toko roti ternyata gajinya juga belum dibayar sejak Oktober, takut saat akan ke toko.

Insiden penganiayaan seorang karyawan, D (19) di toko roti oleh anak bos yang berinisial GSH di toko yang berlokasi di Cakung tengah jadi bahan pembicaraan di media sosial.

Selain dianiaya, D juga mengaku tak kunjung mendapatkan gajinya sejak Oktober 2024.

Setelah dirinya keluar dari pekerjaan sebagai kasir akibat penganiayaan pada Oktober 2024 lalu, dirinya tidak diberi haknya.

Bahkan, pihak toko meminta D untuk datang saja ke toko bila ingin gajinya dibayarkan, namun D masih trauma dan takut datang ke toko.

Baca juga: Sosok Anak Bos Toko Roti di Cakung Jaktim Aniaya Pegawai, Arogan Ejek Miskin, Ahmad Sahroni: Gaya Lu

Keputusannya untuk resign dari pekerjaan itu dia lakukan setelah mendapatkan kekerasan dari GSH pada Kamis (17/10/2024) lalu.

"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

D mengaku tidak mengetahui alasan gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya pernah bekerja.

Akan tetapi, D mengatakan dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya. Akan tetapi, dia enggan datang sebab takut terhadap GSH.

 

"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (GSH) di toko," kata D.

Baca juga: Anak Bos Toko Roti Tak Takut Dilaporkan Pegawai Atas Kekerasan, Orang Miskin Mana Bisa Laporin Gue

Anak toko roti aniaya karyawan
Anak toko roti aniaya karyawan (Infopenggilingan)

D mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut. Dia mengatakan, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh GSH.

Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.

Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.

Polisi menyebut GSH menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

Baca juga: Sosok Anak Bos Toko Roti di Cakung Jaktim Aniaya Pegawai, Arogan Ejek Miskin, Ahmad Sahroni: Gaya Lu

Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024)
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya.

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

 

Ucapan Anak Bos Toko Roti: Orang Miskin Mana Bisa Laporin Gue

Pegawai toko roti tak takut dilaporkan oleh pegawai setelah video kekeraasan jadi viral
Pegawai toko roti tak takut dilaporkan oleh pegawai setelah video kekeraasan jadi viral (Info Penggilingan dan Bima Putra/TribunJakarta.com)

Pegawai toko roti tak takut dilaporkan oleh pegawai setelah video kekeraasan jadi viral.

Viral di media sosial, video anak bos toko roti, GSH yang menganiaya karyawannya sendiri, Dwi Ayu Darmawati (19).

Diduga, anak bos toko roti tersebut emosi karena Dwi tidak mau mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

Alhasil, sekujur tubuh Dwi babak belur pasca kejadian di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur sempat sesumbar kebal hukum.

Dwi mengatakan GSH menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian dan memaki korban dengan kata miskin.

Baca juga: Pegawai Toko Roti Dilempar Kursi Oleh Anak Bos, Pelaku Marah Korban Menolak Antar Makanan ke Kamar

Pernyataan ini dilontarkan pelaku usai menganiaya Dwi dengan cara melemparkan tempat isolasi berukuran besar, dan meja ke tubuh korban karena dianggap melakukan kesalahan.

Dwi lalu menyatakan hendak melaporkan kasus ke pihak kepolisian karena saat penganiayaan terdapat bukti dokumentasi video yang direkam pegawai lainnya di dalam toko kue.

"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).

Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian, pun mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.

Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi, puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.

Baca juga: Pria Aniaya & Ludahi Wanita Gara-gara Diejek Wajahnya Mirip Alien, Kini Ditangkap & Terancam Penjara

Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G, penganiayaan ini pun terekam dalam dokumentasi video yang diambil seorang pegawai di lokasi.

"Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala (terkena ujung loyang membuat kue). Tapi kalau memar banyak. Kayak di tangan, bagian kaki, paha, pinggang, segala macam," ujarnya.

Dwi menuturkan kasus penganiayaan pada 17 Oktober 2024 yang mengakibatkan sekujur tubuhnya luka ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

Barang bukti berupa baju Dwi yang terdapat ceceran darah dan dokumentasi video penganiayaan pun sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus.

Tapi setelah dua bulan berlalu, Polres Metro Jakarta Timur urung menetapkan G sebagai tersangka atas laporan Dwi yang diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca juga: Sadis! Suami di Sukabumi Aniaya Istri hingga Kritis, Ternyata Gegara Korban 2 Hari Pergi Tanpa Kabar

"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban (pegawai lain) sebelumnya, sebelum saya itu banyak. Saya berharap kejadian kayak begini jangan terulang lagi," tuturnya.

Kini Dwi yang sudah berhenti dari tempatnya bekerja hanya berharap pada Polres Metro Jakarta Timur agar mengusut kasus, dan pelaku mendapat efek jera atas perbuatan.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi laporan Dwi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.

Namun hingga kini Armunanto urung merespon terkait laporan kasus tindak pidana penganiayaan dilaporkan Dwi ke Polres Metro Jakarta Timur sejak 17 Oktober 2024 lalu.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniCakungtokorotianiayaanakbos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved