Breaking News:

Berita Viral

Penderitaan Dwi, Karyawan Toko Roti yang Sering Dianiaya Anak Bos, Pernah Sampai Dilempar Meja

Penderitaan Dwi, karyawan toko roti yang mengaku tidak sekali saja mengalami kekerasan, dulu pernah dilempar meja

Editor: Talitha Desena
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan Instagram
Penderitaan Dwi, karyawan toko roti yang mengaku tidak sekali saja mengalami kekerasan 

Setelah dilakukan pemeriksaan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Polisi menjerat George dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, George mengaku khilaf telah menganiaya korban berinisial D (19).

Ia juga menangis dan menundukkan kepala ketika mendapat pertanyaan menyesali perbuatannya atau tidak.

“Saya khilaf,” ucap George di Polres Metro Jakarta Timur.

George enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.

“No comment,” kata George.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari inikaryawantokorotiGeorge Sugama Halim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved